NAMROLE, MEDIAINDONESIANEWS.ID – Hari pertama pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan selesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dari Empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tingkat Kabupaten.
Rapat pleno dihari pertama yang digelar di Aula kantor KPU Kabupaten Bursel itu dihadiri Ketua KPU Husni Hehanussa dan empat Komisioner lainnya, Ketua Bawaslu didampingi Anggotanya, serta para saksi dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati dan PPK Se-4 Kecamatan. Senin, (2/12/24).
Empat PPK yang yang telah selesai di rekap hasil di tingkat kabupaten tersebut yaitu; PPK Namrole, PPK Waesama, PPK Ambalau dan PPK Fena Fafan.
Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bursel Imran Loilatu mengatakan bahwa, pelaksanaan pleno rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten dilaksanakan hari ini.
Menurut Loilatu, namun jadwal rekapitulasi ditingkat kabupaten atau kota memang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 29 November hingga 6 Desember tahun 2024. Namun KPU Bursel baru dapat melaksanakan pleno pada tanggal 02 November tahun 2024.
“Jadi penundaan ini terjadi, karena proses rekapitulasi ditingkat kecamatan tidak bersamaan. Ada kecamatan yang baru melakukan rekapitulasi pada tanggal 30. Sehingga KPU harus menunggu penyelesaian proses dimaksud,” kata Loilatu.
Dengan demikian lanjut Loilatu, bahwasanya kegiatan rekapitulasi masih berada dalam waktu yang telah ditentukan yakni hingga tanggal 26 Desember tahun 2024. Sehingga dipastikan tidak melanggar aturan jadwal yang telah ditetapkan.
Dijelaskan Loilatu, pada tanggal 02 Desember tahun 2024, KPU Bursel telah memulai proses rekapitulasi suara. Dan mulai dari hari ini baru empat kecamatan yakni Namrole, Ambalau, Waesama dan Fena Fafan telah selesai seselai direkap sejak pagi hingga malam ini. Dan besok dilanjutkan lagi dengan PPK kecamatan Kepala Madan dan Leksula,” jelasnya. (M-04)















