NAMROLE, MEDIAINDONESIANEWS.ID – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hadi Longa, SE., M.Si, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan. Penunjukan Ini Tertuang Di Dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Nomor: 800.1.3.1/02 yang ditandatangani langsung Bupati Buru Selatan Hj Safitri Malik Soulisa Per Tanggal 04 Februari 2025.
“Dan terkait dengan gerangan kekosongan kursi orang nomor tiga di Kabupaten yang bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena dipasca akhir masa jabatan Drs. Rulan Makatitta sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda), saat ini sudah ditempati melalui Penunjukan Kapala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan juga Plt Asisten II setda Buru Selatan Hadi Longa, SE., M.Si sebagai Plt Sekda oleh Bupati Buru Selatan.
Dasar Surat Perintah Pelaksana Tugas berupa PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Selanjutnya Surat Keputusan BKN Nomor: 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 Perihal Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan. Selanjutnya Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 19 Tahun 2019.
“Terhitung mulai tanggal 04 Februari 2025 disamping jabatannya sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru Selatan juga melaksanakan tugas sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan,” kata Bupati Bursel dalam suratnya.
Kepala BPBD dan juga Plt Asisten II Setda Buru Selatan Hadi Longa, saat ditemui awak Mediaindonesianews.id membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Buru Selatan.
“Diberikan Amanah menjadi Plt Sekda Bursel, akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Hadi Longa, di Ruang Kerjanya. Rabu, (05/02/2025).
Selanjutnya dikatakan Longa, sebelumnya ia juga tidak tahu siapa yang nantinya akan ditunjuk oleh Bupati untuk menjabat sebagai Plt Sekda, dan jabatan Plt sekda ini merupakan kewenangan Bupati,” jelasnya.
Untuk sekedar diketahui bahwa dari informasi yang dihimpun Mediaindonesianews.id, Hadi Longa, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan juga menjabat Plt Asisten II, merupakan satu-satunya pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan dan golongan untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Dalam jenjang karir di lingkup birokrasi pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa yang biasa disapa Pak Hadi ini memulai jenjang karirnya, pernah menjabat sebagai Camat Kepala Madan, selanjutnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan), kemudian sampai dengan saat ini, Ia menjabat sebagai Kepala BPBD dan juga Plt Asisten II, Ia pun telah mengikuti seleksi untuk jabatan Sekda. Dan hingga Selasa (4/2/25), Ia ditunjuk oleh Bupati dengan surat perintah pelaksana tugas sebagai Plt Sekda Kabupaten Buru Selatan.
Dengan demikian terkait kondisi kekosongan kursi orang nomor tiga di Kabupaten Buru Selatan, saat ini penunjukan untuk pengisian jabatan Sekda tersebut sudah diduduki oleh Hadi Longa, SE., M.Si sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda Bursel. (M-05)














