banner 970x250

Musyawarah Desa Aer Salobar: Sinergi Perencanaan dan Kerja Nyata untuk Pembangunan Desa 2026

MEDIAINDONESIANEWS.ID Pemerintah Desa Aer Salobar, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, berlangsung di Balai Desa Aer Salobar. Jumuat, (17/10/2025).

Musyawarah yang berlangsung dengan suasana terbuka dan demokratis ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas DPMD Halteng, Abdul kadir Jamaludin S.STp, Kepala Desa Aer Salobar, Saharjoni suaib S. Kep Ketua BPD, Babinsa Desa Aer salabor, perwakilan perempuan, pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama.

Agenda utama Musdes adalah membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan desa tahun 2026, dengan mengedepankan kebutuhan riil masyarakat serta hasil dari musyawarah desa sebelumnya.

Kepala Desa Aer salobar, Saharjoni Suaib S. Kep dalam sambutannya, meyampaiakn beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan, diantaranya yaitu, evaluasi RKP Desa tahun berjalan, serta meninjau kembali pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun sebelumnya (2025).

Selanjutnya dikatakan Suaib, akan dibaut penyusunan prioritas program pembangunan yang akan dimasukan dalam (RPJMDes).  Menetapkan kegiatan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik untuk tahun 2026 berdasarkan kebutuhan masyarakat,” jelas Kades.

“Musdes ini bukan hanya seremonial, tapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan gagasan dan harapan warga. Kita ingin semua pihak terlibat aktif dalam merancang masa depan desa kita,” ujar Kepala Desa Aer Salobar, dalam sambutannya.

Kata Saharjoni, Ia akan membentukan Tim Verifikasi, untuk memverifikasi usulan kegiatan yang diajukan oleh masyarakat yang akan di masukan dalam Penetapan RKP Desa, tahun 2026.

“Dan hal ini bisa menjadi dasar yang dapat disepakat,i agar menetapkan Rancangan RKP Desa yang akan menjadi kebutuhan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kedepan nanti,” katanya.

Kemudian dikatakan Saharjoni, karena Musdes RKP Desa ini dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT). Prosesnya melibatkan beberapa tahapan penting, Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, dan juga mejelaskan akan melakukan pencermatan ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Penggalian gagasan dari masyarakat, penyusunan rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP).
Musyawarah penetapan RKP Desa,” jelas Kades Aer Salobar,
Saharjoni Suaib.

Ia juga berharap agar dengan adanya musyawarah ini, diharapkan dapat dihasilkan program yang tepat sasaran, adil, dan transparan, sehingga dapat membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat Aer Salobar di tahun akan datang.

“Sehinga dalam proses partisipatif ini juga, memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan warga masyarakat Desa Aer Salobar dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan potensi desa kedepan dengan baik dan sukses, demi kelangsungan hidup masyarakat di desa,” ucapanya.

Sementara dikesempatan itu juga salah satu dari perwakilan masayarakat Desa Aer salobar, Muhidin, meyampaiakn masukan kepada pemerintah desa, lewat musyawarah desa itu yaitu, beberapa program berupa Perahu Fiber untuk para nelayan dengan kapasitas bodinya harus tebal dan harus tinggi sehinga bisa menagkis obak yang besar dilautan.

Selanjutnya Muhidin mengatakan, kami dari warga yang hadir juga memberikan masukan terkait beberpa program kegiatan yang dianatanya, di bidang kelautan dan perikanan seperti rompong, serta di bidang perkebunan berupa Mesin sengsor kecil, alat penyemprotan tanaman, pengadaan bibit coklat 10 ribu pohon.

Tambahnya, dan juga meminta, agar ada rehabilitasi rumah yang tidak layak huni, dan juga Wc umum, serta membuat sumur Bor untuk warga masyarakat Desa Aer Salobar yang terdampak Air yang berwarna cokelat dan bercampur lumpur,” ucap Muhidin.

Kemudian secara terpisah, keterwakilan dari Dinas DPMD Halteng, Abdul kadir Jamaludin S.STp kepada awak media menyampaikan bahwa, Tujuan utama Musdes adalah menjaring aspirasi warga untuk kemudian di sesuaikan dengan peraturan bupati (perbup), sehinga sebentara ini masih dalam bentuk draf, yang kemudain akan di tetapkan dalam APBDes dan menjadi program kerja yang terukur di tahun mendatang,” ungakapnya.

(Reporter Munces melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page