Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Dua Warga Desa Bisui Jadi Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan oleh Oknum Warga Desa Lelewi

MEDIAINDONESIANEWS.ID — Dua warga Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum warga Desa Lelewi. Kedua korban tersebut diketahui bernama M. Rifaldi Sofyan dan Ifan Mursid, pada Minggu 02 November 2025 kemarin. Aksi kekerasan tersebut dinilai tidak dibenarkan secara hukum dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Korban M. Rifaldi Sofyan kepada awak MediaIndonesianews.id, Selasa, 11/11/2025 mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIT. Saat itu, Rifaldi bersama empat rekannya sedang dalam perjalanan pulang dari acara pernikahan keluarga di Desa Matuting menggunakan sepeda motor.

“Dalam perjalanan, kami melihat ada kayu melintang di tengah jalan, jadi kami berhenti sebentar. Saat saya turun untuk memindahkan kayu itu, tiba-tiba datang sekelompok orang memakai penutup wajah (ninja). Mereka langsung memukul saya secara bersama-sama hingga terjatuh, menggunakan benda tumpul dan tangan kosong,” ungkap Rifaldi.

Akibat pengeroyokan itu kata Rifaldi, Ia mengalami luka serius, termasuk pecah pada bagian mata kanan, luka di wajah, serta memar di pipi. Meskipun para pelaku menutup wajahnya, namun ia mengaku sempat mengenali salah satu di antaranya yang berinisial R.B, warga Desa Lelewi,” jelasnya.

Selanjutnya korban (Rifaldi) mengatakan, Setelah kejadian Ia bersama orang tuanya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gane Timur pada hari yang sama, Minggu (2/11/2025). Ia juga menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum di Rumah Sakit Bergerak Desa Bisui pada Kamis (6/11/2025), yang ditangani oleh dr. Felix Jordan Wangsa,” terang korban.

Kemudian orang tua korban, Sofyan Robo, menyatakan tidak menerima perlakuan yang menimpa anaknya. Ia mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Pemerintah Desa Bisui, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memadai, sehingga laporan dilanjutkan ke pihak kepolisian.

“Sampai sekarang belum ada informasi dari pihak kepolisian terkait pemanggilan para terduga pelaku. Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak ada tindakan, kami akan melanjutkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan,” tegas Sofyan.

Lebih lanjut, Ia juga meminta agar aparat kepolisian bersikap profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya, demi mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Demgan demikian terkait persoalan tersebut,  awak media menkonfirmasi kepada Kepala Desa Bisui, M. Tamhir, melalui pesan WhatsApp namun belum ada tanggapan karena nomornya tidak aktif. Selanjutnya awak media menkonfirmasi kepada anggota Reskrim Polsek Gane Timur, Bripka Agung T. Trijatmiko, juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Kabiro Halsel melaporkan: Munces

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page