banner 970x250

Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Halteng di Patani Barat Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

MEDIAINDONESIANEWS.ID Kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, ke wilayah Patani, Sabtu (3/1/2026), menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Setelah sebelumnya menyambangi Kecamatan Patani Timur dan Patani Utara, rangkaian kunjungan kerja tersebut ditutup di Kecamatan Patani Barat. Agenda ini dinilai efektif dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan komitmen pembangunan yang terus dijalankan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam pertemuan yang dihadiri ribuan perwakilan masyarakat, pemerintah daerah memaparkan sejumlah capaian pembangunan, di antaranya Program Rumah Layak Huni (RLH), Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), serta pemberian insentif bagi lansia, janda, dan penyandang disabilitas. Pemerintah daerah juga secara langsung menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, (IMS), dalam sambutannya menyampaikan adanya peningkatan kebijakan insentif bagi lansia. Insentif yang sebelumnya sebesar Rp400 ribu per bulan dinaikkan menjadi Rp500 ribu per bulan. Selain itu, batas usia penerima manfaat yang semula minimal 65 tahun diturunkan menjadi 61 tahun.

“Kebijakan ini bertujuan agar semakin banyak lansia yang dapat menerima manfaat,” ujar Bupati Ikram.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah, bukan hak mutlak seluruh warga. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Insentif bagi lansia, janda, anak yatim, dan penyandang disabilitas di Halmahera Tengah adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai wujud kepedulian,” jelasnya.

Momentum kebersamaan semakin terasa dengan penyerahan berbagai bantuan secara langsung kepada masyarakat. Bantuan tersebut meliputi hand traktor dan kepesertaan BPJS bagi petani, bantuan TKM berupa alat pertukangan, sarana dan prasarana pengelolaan sampah berupa kendaraan Viar, bantuan katering, sembako, beras, serta bantuan etalase usaha.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Jumaidil, menegaskan kepada para camat dan kepala desa agar rumah layak huni yang telah dibangun segera ditempati oleh penerima manfaat.

“Rumah-rumah yang dibangun oleh desa maupun pemerintah daerah dari tahun 2023 hingga 2025 dan telah selesai harus segera ditempati. Apabila pemilik tidak bersedia menempatinya, maka akan diganti. Jika ada keluhan, silakan langsung berurusan dengan saya dan Bupati,” tegas Ahlan.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan peninjauan Masjid Remdi dan Masjid Al Ikram di Kecamatan Patani Barat, serta peresmian dan penandatanganan prasasti Masjid Al Huda di Desa Moreala, Kecamatan Patani Barat.

Kabiro Halteng: Munces

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page