MEDIAINDONESIANEWS.ID – Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026, insan pers kembali diingatkan bahwa HPN bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini menjadi ruang refleksi atas peran strategis media dalam menjaga dan merawat demokrasi, khususnya di wilayah kepulauan seperti Provinsi Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Wilayah Maluku Utara Media Kabarindonesianews.com, Salmun M., S.Pd., kepada awak media Mediaindonesianews.id, Minggu (8/2/2026).
Salmun menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini konsisten menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran serta menghadirkan informasi yang mencerahkan di tengah derasnya arus informasi.
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam mengawal kepentingan publik, menyuarakan fakta, serta berperan sebagai penyeimbang kekuasaan.
“Wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi penjaga nurani publik. Tanpa pers yang bebas dan bertanggung jawab, keadilan dan kebenaran akan sulit ditegakkan,” ujar Salmun.
Ia menilai sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum sangat penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta mendorong transparansi di berbagai sektor. Di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur, pers tetap hadir sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan negara.
Salmun yang akrab disapa Munces menegaskan bahwa di Maluku Utara pers memiliki peran yang sangat vital. Media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi ruang bagi suara masyarakat pesisir, masyarakat adat, serta kelompok-kelompok yang selama ini kurang terdengar.
“Pers lokal maupun nasional telah menjadi saksi sekaligus penggerak perubahan sosial, baik di daerah maupun di tingkat nasional,” katanya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi insan pers tidaklah ringan. Tekanan ekonomi, keterbatasan sumber daya, hingga ancaman terhadap independensi media masih menjadi persoalan nyata.
“Dalam kondisi seperti ini, profesionalisme dan keberanian jurnalis benar-benar diuji,” tambahnya.
Salmun menegaskan bahwa Hari Pers Nasional harus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang. Oleh karena itu, kebebasan tersebut harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta berpihak pada kebenaran.
“Pers yang bebas tetapi tidak beretika justru akan melemahkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas jurnalistik di Maluku Utara melalui penguatan kapasitas wartawan, pemahaman kode etik jurnalistik, serta keberanian dalam melakukan liputan investigatif agar pers tetap relevan dan dipercaya masyarakat.
Di sisi lain, Salmun mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memandang pers sebagai mitra kritis, bukan sebagai lawan. Kritik yang disampaikan media merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain itu, pers dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya media sosial, pers harus berperan sebagai penjernih informasi, melawan hoaks, serta menyajikan berita yang akurat dan berimbang.
“Pada akhirnya, Hari Pers Nasional adalah milik semua. Bukan hanya insan pers, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan informasi yang jujur dan berkeadilan. Dari Maluku Utara, saya percaya pers akan terus merawat demokrasi, menjaga nurani publik, dan berdiri tegak di sisi kebenaran,” pungkasnya.
Reporter: Dalon















