MEDIAINDONESIANEWS.ID – Koalisi Save Sagea kembali menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas pertambangan PT Zhong Hai Rare Metal Mining dan PT MAI di wilayah Desa Sagea Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (9/2/2026). Aksi ini merupakan aksi penolakan jilid III dan dinyatakan berpotensi terus berlanjut.
Koalisi Save Sagea menilai masuk dan beroperasinya kedua perusahaan tambang tersebut tidak melalui kesepakatan yang sah, adil, dan disepakati secara kolektif oleh masyarakat Desa Sagea Kiya.
“Hingga hari ini, tidak pernah ada persetujuan bersama dari masyarakat Desa Sagea Kiya terkait aktivitas pertambangan PT Zhong Hai Rare Metal Mining dan PT MAI. Karena itu, kami menolak seluruh aktivitas operasional perusahaan di wilayah kami,” tegas Koalisi Save Sagea dalam pernyataan sikapnya.
Dalam aksi tersebut, massa aksi melakukan pemboikotan lokasi tambang dan menuntut PT Zhong Hai Rare Metal Mining serta PT MAI menghentikan seluruh kegiatan operasional. Penghentian diminta berlaku hingga tercapainya kesepakatan yang transparan, adil, serta mengedepankan kepentingan dan hak-hak masyarakat setempat.
“Wilayah Sagea Kiya adalah ruang hidup masyarakat, bukan ruang kosong untuk dieksploitasi. Aktivitas tambang yang dijalankan tanpa persetujuan masyarakat hanya akan merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sosial dan budaya,” lanjut pernyataan Koalisi Save Sagea.
Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melakukan upaya mediasi. Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, turun langsung menemui massa aksi dan mendengarkan tuntutan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah menggelar pertemuan di Kantor Camat Weda Utara yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Sagea Kiya. Namun hingga pertemuan tersebut berakhir, belum tercapai kesepakatan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.
Koalisi Save Sagea menegaskan aksi demonstrasi akan terus dilakukan apabila perusahaan tetap beroperasi tanpa persetujuan masyarakat.
“Jika tuntutan kami diabaikan dan pemerintah daerah tidak bersikap tegas, maka aksi penolakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Koalisi Save Sagea.
Koalisi Save Sagea juga mendesak pemerintah daerah agar berpihak pada kepentingan masyarakat serta memastikan seluruh proses investasi dan kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lokal.
Reporter: (Dalon)















