MEDIAINDONESIANEWS.ID – Himpunan Pelajar Mahasiswa Papaceda (HPMP) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (21/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2024 oleh Kepala Desa Papaceda, Amir Wael.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta pemerintah desa memberikan transparansi anggaran pemberdayaan masyarakat sebesar Rp161.000.000, transparansi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp50.000.000, serta kejelasan anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp50.000.000. Selain itu, massa juga menuntut agar bendahara desa dicopot dari jabatannya.
“Sampai hari ini Kepala Desa Papaceda, Amir Wael, tidak memberikan kejelasan apa pun terkait dana desa di Papaceda,” ujar salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya saat berorasi.
Massa aksi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar Amir Wael dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut massa, selama tiga tahun masa kepemimpinan Amir Wael, tidak ada keterbukaan informasi terkait pengelolaan Dana Desa kepada masyarakat. Kondisi tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Masyarakat juga menyampaikan kekecewaan terhadap Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan tersebut.
“Masalah desa bukan soal menang atau kalah, tetapi soal kepemimpinan,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Papaceda Amir Wael belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Reporter: (Said Jumat)















