banner 970x250

Komisi I DPRD Maluku Bahas Hibah Lahan Pemprov di Piru

MEDIAINDONESIANEWS.ID Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) guna membahas permasalahan hibah lahan milik Pemprov Maluku di Kota Piru, Kabupaten SBB.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Maluku, Kamis (2/4/2026), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholihin Buton. Turut hadir Asisten I Setda Provinsi Maluku, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Kepala Bidang Aset Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Kepala BPN SBB, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten SBB.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak menyampaikan penjelasan terkait status dan proses hibah lahan dimaksud. Komisi I kemudian merumuskan sejumlah poin kesimpulan sebagai tindak lanjut pembahasan, meski ditegaskan bahwa hasil rapat belum merupakan keputusan final.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholihin Buton, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pemerintah Kabupaten SBB, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komisi I meminta tim penelitian hibah lahan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan yang diambil serta melaporkan hasilnya kepada DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi I.

“Komisi I juga akan melakukan fungsi pengawasan bersama tim terkait, termasuk melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Seram Bagian Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi I menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kejelasan batas-batas lahan serta penerbitan dokumen resmi sebagai bentuk pengakuan atas aset tersebut.

Rapat juga menyoroti perlunya langkah konkret dari bagian aset, biro hukum, serta dinas terkait untuk menertibkan dan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang berada di wilayah Piru, termasuk aset yang telah dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan.

Sebagai tindak lanjut, tim yang dibentuk akan kembali melakukan rapat lanjutan untuk merumuskan hasil akhir yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan. (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page