banner 970x250

Pemprov Maluku Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

MEDIAINDONESIANEWS.ID Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di lingkungan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (20/5/2026). Upacara tersebut dipimpin Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, ditegaskan bahwa semangat Kebangkitan Nasional yang lahir sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 harus terus dijaga dan disesuaikan dengan tantangan zaman, khususnya di era transformasi digital saat ini.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Abdullah Vanath saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi utama masa depan bangsa sekaligus memperkuat kemandirian nasional.

Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa kemajuan bangsa tidak dapat bergantung pada pihak luar, melainkan ditentukan oleh persatuan dan keteguhan rakyat dalam mewujudkan visi bersama.

“Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” katanya.

Pemerintah, lanjutnya, terus menjalankan berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.

Pada sektor digital, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya,” bunyi sambutan tersebut.

Kebijakan itu disebut sebagai langkah nyata negara dalam memastikan anak-anak Indonesia memperoleh ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka.

Menutup sambutannya, Menteri Komunikasi dan Digital mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan semangat Boedi Oetomo melalui solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, dan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” tutupnya.

Dalam upacara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bertindak sebagai Komandan Upacara, sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku bertugas sebagai Perwira Upacara.

Upacara Harkitnas ke-118 itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para asisten Setda Provinsi Maluku, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. (Red/Diskominfo Maluku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page