MEDIAINDONESIANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, serta dihadiri Gubernur Maluku, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Inspektur Provinsi Maluku, jajaran BPK Perwakilan Provinsi Maluku, staf Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Maluku menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjalankan tugas pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, peran BPK, Inspektorat, dan seluruh jajaran APIP sangat penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK serta pengawasan internal oleh Inspektorat dan APIP merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Maluku juga memberikan penghargaan atas kerja keras seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah maupun pengawasan internal selama tahun anggaran berjalan.
Selain itu, Ketua DPRD menyoroti pentingnya percepatan realisasi dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan bahwa saat ini pelaksanaan anggaran telah memasuki pertengahan tahun sehingga diperlukan langkah-langkah konkret agar program dan kegiatan pemerintah dapat terlaksana secara optimal.
“Realisasi dan penyerapan APBD Tahun 2026 perlu dipercepat dengan tetap memperhatikan ketepatan, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaannya, sehingga target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai sesuai rencana,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi guna memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Maluku.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD Maluku menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah, Forkopimda, jajaran BPK, Inspektorat, APIP, serta seluruh undangan yang hadir atas kerja sama dan dukungan yang terus terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. (MIN-01)















