Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

DPRD Kota Ambon dan Pemkot Bahas Status Desa/Negeri yang Belum Definitif

MEDIAINDONESIANEWS.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar rapat kerja guna membahas status desa/negeri yang hingga kini belum berstatus definitif.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Ambon, Selasa (9/6/2026), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Aris S.S. Soulissa.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Ambon dan sejumlah pihak terkait untuk membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penetapan status desa/negeri yang belum definitif. Pembahasan difokuskan pada upaya percepatan penyelesaian status administrasi wilayah guna memberikan kepastian hukum dan mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Aris S.S. Soulissa, menegaskan bahwa persoalan desa/negeri yang belum definitif perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penyelesaian status tersebut penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta menjamin hak-hak masyarakat di wilayah bersangkutan.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon diharapkan dapat menyepakati langkah-langkah strategis dalam mempercepat proses penyelesaian status desa/negeri yang belum definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan peserta sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan. (MIN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page