banner 970x250

DPRD Dorong Percepatan Penetapan Negeri Definitif di Kota Ambon

MEDIAINDONESIANEWS.ID Komisi I DPRD Kota Ambon mendorong percepatan penetapan pemerintahan definitif pada sejumlah negeri di Kota Ambon yang hingga kini masih dipimpin oleh pejabat (Pj) negeri.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Aris S.S. Soulissa, mengatakan dari sembilan negeri yang saat ini masih dipimpin pejabat, dua negeri di antaranya yakni Negeri Soya dan Negeri Kecil Besar telah menunjukkan perkembangan positif dalam proses menuju pemerintahan definitif.

“Dari sembilan negeri yang masih dipimpin pejabat, dua di antaranya yaitu Negeri Soya dan Negeri Kecil Besar sudah menunjukkan progres yang baik. Khusus Negeri Soya, berdasarkan penjelasan yang kami terima, berbagai tahapan telah dilakukan dan musyawarah negeri juga sudah selesai dilaksanakan. Saat ini tinggal melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses penetapan,” kata Soulissa kepada sejumlah awak media di Balai Rakyat Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, tujuh negeri lainnya masih menghadapi berbagai kendala yang menyebabkan proses penetapan belum dapat diselesaikan. Namun, sebagian besar persoalan yang dihadapi merupakan masalah lama yang berkaitan dengan dinamika internal masing-masing negeri.

“Dari tujuh negeri yang tersisa, rata-rata kendalanya berada pada persoalan penetapan yang memang bukan hal baru. Sebagian besar masalah yang muncul lebih bersifat internal di masing-masing negeri,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Ambon merekomendasikan agar pemerintah bersama para pejabat negeri lebih aktif melakukan pendampingan dan fasilitasi guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menghambat proses penetapan.

Ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah harus terus dikedepankan agar setiap perbedaan yang muncul dapat diselesaikan secara baik dan tidak berlarut-larut.

“Kami berharap ada perhatian dan upaya yang lebih serius dari semua pihak untuk mempercepat proses penetapan. Pendekatan kekeluargaan perlu terus dilakukan sehingga berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Soulissa menjelaskan, hasil pembahasan bersama Pemerintah Kota Ambon menunjukkan bahwa sebagian negeri sebenarnya telah menjalankan tahapan-tahapan yang diperlukan. Namun masih terdapat sejumlah kendala administratif maupun persyaratan tertentu, termasuk persoalan usia calon yang mengakibatkan proses penetapan belum dapat dituntaskan.

Karena itu, DPRD Kota Ambon berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi sehingga proses penetapan pemerintahan definitif pada seluruh negeri yang masih dipimpin pejabat dapat segera diselesaikan demi meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (MIN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page