MEDIAINDONESIANEWS.ID — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku, Jumat (12/6/2026). Setibanya di Bandara Pattimura Ambon, Veronica disambut Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Maluku.
Mengawali agenda kunjungannya, Veronica meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Ikan Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Sekda Maluku serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku.
Di lokasi itu, Veronica berdialog dengan para pedagang dan pelaku usaha perikanan untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya perempuan yang berperan penting dalam menopang perekonomian keluarga di kawasan pesisir.
Selain berdiskusi dengan warga, Wamen PPPA juga mengamati aktivitas jual beli hasil perikanan yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memahami kondisi riil masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait penguatan ekonomi perempuan dan keluarga nelayan.
Usai melakukan peninjauan lapangan, Veronica melanjutkan agenda kerjanya dengan menghadiri Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang berlangsung di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku, Desa Rumah Tiga, Kota Ambon.
Forum tersebut diselenggarakan oleh Gerak Bersama Perempuan Maluku bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dengan dukungan Yayasan IPAS Indonesia.
Kegiatan itu menjadi wadah bagi berbagai elemen perempuan di Maluku untuk memperkuat jejaring, membangun sinergi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah kepulauan.
Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, organisasi perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Upaya tersebut dinilai penting, terutama bagi daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan akses layanan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan.(Red/DisKominfo Maluku)















