MEDIAINDONESIANEWS.ID — Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menerima aspirasi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon terkait perjuangan menetapkan tokoh pejuang Maluku, Abdul Muttalib Sangadji, sebagai Pahlawan Nasional.
Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa di sela-sela kegiatan Pembukaan Festival Benteng Nieuw Victoria Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (7/9/2026). Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyerahkan buku biografi Abdul Muttalib Sangadji kepada Wakil Gubernur Maluku.
Para mahasiswa berharap Pemerintah Provinsi Maluku kembali memperjuangkan Abdul Muttalib Sangadji agar ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Abdullah Vanath menyatakan Pemprov Maluku terbuka terhadap masukan masyarakat dan siap menindaklanjuti usulan tersebut melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
“Pertama, pemerintah selalu membuka diri untuk menerima aspirasi. Kedua, perjuangan tokoh Maluku Abdul Muttalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional merupakan perjuangan bersama seluruh masyarakat Maluku,” ujar Vanath.
Menurut Vanath, Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah mengusulkan Abdul Muttalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional. Namun, usulan tersebut belum membuahkan hasil karena proses pengusulan di tingkat pemerintah pusat mengalami dinamika kelembagaan dan regulasi.
“Pemerintah Provinsi Maluku sebenarnya sudah mengusulkan A.M. Sangadji untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional asal Maluku, namun memang belum berhasil terwujud,” jelasnya.
Ia mengatakan perubahan kelembagaan turut menjadi bagian dari dinamika proses pengusulan. Sebelumnya, urusan Pahlawan Nasional berada di Kementerian Sosial. Sementara sejak 2024, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia turut memiliki kewenangan dalam bidang kebudayaan yang berkaitan dengan proses tersebut.
Sebagai tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa, Vanath memastikan Pemprov Maluku akan melakukan penelusuran kembali terhadap dokumen pengusulan yang pernah disampaikan sebelumnya.
“Setelah menerima aspirasi ini, besok saya akan laporkan kepada Bapak Gubernur untuk kita rapat koordinasi ulang. Kita cari kembali dokumen yang pernah diusulkan, lalu kita persiapkan untuk kita usulkan kembali agar almarhum Abdul Muttalib Sangadji dapat ditetapkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional asal Maluku,” katanya.
Vanath juga menilai penggunaan nama Abdul Muttalib Sangadji pada UIN A.M. Sangadji Ambon merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa dan perjuangan tokoh tersebut.
“Penggunaan nama UIN A.M. Sangadji adalah bentuk pengakuan awal dari negara. Ini modal penting bagi kita semua. Mari kita bergandengan tangan dan berdoa agar perjuangan pengusulan Pahlawan Nasional bagi A.M. Sangadji ini dapat segera terwujud,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap proses pengusulan tersebut dapat kembali dilakukan secara terkoordinasi dengan dukungan berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga serta meneruskan nilai-nilai perjuangan tokoh sejarah Maluku. (Red/Diskominfo Maluku)















