MEDIAINDONESIANEWS.ID — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan DPRD bersama Pemerintah Daerah akan terus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan melalui pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk penyelesaian sejumlah agenda legislasi dan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Benhur saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, salah satu agenda yang perlu dipastikan kejelasannya adalah rencana pinjaman daerah. DPRD, kata dia, perlu memastikan besaran nilai pinjaman secara jelas agar tidak mengganggu siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau besaran pinjaman ini masih menggantung, tentu akan mengganggu siklus kita. Karena itu, kita harus melakukan perubahan APBD untuk memastikan besaran atau nilai pinjaman tersebut,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, DPRD Maluku juga tengah mendorong penyempurnaan sejumlah peraturan daerah (perda), termasuk regulasi yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Benhur mengatakan pembahasan perda tersebut akan segera dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Maluku.
“Kita juga akan membahas dan menyempurnakan perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini penting untuk memastikan upaya pencegahan dan perlindungan dapat dilakukan secara lebih maksimal,” katanya.
Menurut Benhur, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah menjadi alasan penting bagi pemerintah dan DPRD untuk memperkuat instrumen perlindungan melalui regulasi.
Ia menilai perlindungan tidak hanya dilakukan melalui aturan, tetapi juga harus didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
“Penyiapan sarana dan prasarana untuk perempuan dan anak menjadi sesuatu yang sangat penting. Kita harus memastikan upaya perlindungan melalui peraturan daerah, sehingga perempuan dan anak tidak menjadi objek kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Maluku juga akan membahas usulan masyarakat terkait hak atas kekayaan intelektual. Usulan tersebut akan menjadi bagian dari agenda pembahasan DPRD dalam masa sidang berjalan.
Benhur menambahkan, agenda penting lainnya adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2027 yang akan dilaksanakan pada masa sidang ketiga.
“Pembahasan APBD tahun 2027 juga menjadi agenda penting dalam masa sidang ketiga ini,” katanya.
Ia berharap seluruh agenda tersebut dapat dibahas secara terukur bersama pemerintah daerah sehingga menghasilkan kebijakan yang mendukung kepentingan dan kebutuhan masyarakat Maluku. (MIN-01)















