Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

DPRD Maluku Bahas Pembangunan Tower untuk Perkuat Jaringan di Wilayah 3T

MEDIAINDONESIANEWS.ID — DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat gabungan Komisi I dan Komisi II bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku, PT Telkomsel, serta PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk membahas pembangunan menara telekomunikasi (tower) baru sebagai upaya memperkuat jaringan komunikasi dan menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (21/9), dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun. Pertemuan tersebut membahas berbagai masukan dari anggota DPRD, Dinas Kominfo, PT Telkomsel, dan PT PLN terkait pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan kelistrikan di sejumlah wilayah Maluku.

Watubun mengatakan DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi dukungan PT Telkomsel dan PT PLN dalam membantu pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan kelistrikan di Maluku.

Menurutnya, keberadaan jaringan telekomunikasi dan listrik memiliki peran penting dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Khusus tower yang akan dibangun di Waikusi, PLN berkoordinasi dengan Telkomsel untuk membangun,” ujar Watubun.

Ia mengatakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan, menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

Selain itu, sejumlah wilayah seperti Seti, Kobi, Waer, dan Wairat juga telah mendapat respons dan perhatian terkait kebutuhan pembangunan jaringan. Menurut Watubun, PT PLN terus melakukan koordinasi untuk memastikan ketersediaan jaringan listrik yang dapat mendukung pengoperasian menara telekomunikasi sekaligus meningkatkan kualitas jaringan internet di wilayah sekitarnya.

“Untuk pembangunan tower di daerah 3T, baik di wilayah KKT, MBD, Buru, Buru Selatan, Seti, Kobi, Waer, maupun Wairat, sudah direspons dan diperhatikan. Terutama pihak PLN terus melakukan koordinasi sehingga pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut dapat tersedia dengan baik dan meningkatkan jaringan internet di sekitarnya,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas pembangunan tower program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) bersama Dinas Kominfo Provinsi Maluku dan PT Telkomsel.

Watubun mengatakan DPRD mendukung pemanfaatan infrastruktur tersebut, namun diperlukan kajian lebih mendalam bersama PT PLN dan PT Telkomsel agar pengoperasiannya tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah daerah.

“Khusus pembicaraan kita tentang tower BAKTI bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, kami mendukung, termasuk Telkomsel. Kita bersama-sama membicarakannya dengan pemerintah pusat sehingga dapat dimanfaatkan, dengan catatan perlu kajian mendalam bersama PT PLN dan Telkom untuk proses pemanfaatannya sehingga tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah daerah,” katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, rapat juga menyoroti kebutuhan pelanggan, termasuk alternatif layanan dan paket internet yang disediakan operator telekomunikasi.

Watubun menilai perlu adanya perhatian terhadap kebutuhan pelanggan, termasuk mekanisme layanan yang memberikan perlindungan terhadap kuota internet pengguna apabila masa berlaku paket berakhir.

“Jenis kebutuhan pelanggan perlu ada alternatif, terutama kartu Pasti Simpati yang dikeluarkan Telkomsel, untuk membuktikan kuota sudah hilang saat masa waktu bisa dikembalikan untuk kepentingan pengguna internet,” ujarnya.

Watubun berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku dapat terus membangun kerja sama dengan PT Telkomsel dan PT PLN untuk memperluas serta meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di seluruh wilayah Maluku. (MIN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page