MEDIAINDONESIANEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, meminta Gubernur Maluku mengambil peran langsung dalam mengoordinasikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada masyarakat di sejumlah wilayah di Maluku.
Menurut Ary, penanganan karhutla membutuhkan komando yang jelas dari pemerintah provinsi serta keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
Hal tersebut disampaikan Ary dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II, dan III DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026). Rapat tersebut membahas mitigasi dan penanganan karhutla serta dampak kabut asap di wilayah Maluku.
Dalam forum tersebut, Ary menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Namun, ia menilai pemerintah tetap harus menjadi penggerak utama dalam memastikan koordinasi dan pelaksanaan penanganan berjalan efektif.
Ia meminta Gubernur Maluku menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk terlibat aktif, sehingga penanganan karhutla tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, langkah terpadu diperlukan agar upaya penanggulangan dapat menjangkau masyarakat terdampak sekaligus menekan risiko meluasnya kebakaran.
Ary juga menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, termasuk kemungkinan terganggunya aktivitas pendidikan.
Ia menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah perlindungan bagi masyarakat berdasarkan kondisi di lapangan. Apabila kualitas udara memburuk dan berisiko terhadap kesehatan, kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar perlu dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.
Selain penanganan darurat, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Ary, masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas tentang tindakan yang perlu dilakukan ketika terjadi kebakaran, cara mengurangi risiko paparan asap, serta langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.
Ary juga mengingatkan bahwa kebakaran yang berulang setiap tahun harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menilai, upaya penanggulangan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api setelah kebakaran terjadi. Pemerintah perlu memperkuat mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta melibatkan pemerintah desa dan masyarakat di wilayah yang rawan kebakaran.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada warga mengenai pencegahan karhutla dan langkah awal yang harus dilakukan ketika muncul titik api.
Ary berharap koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi teknis, dan masyarakat dapat diperkuat agar penanganan kebakaran berlangsung lebih cepat dan terarah.
Ia juga mendorong agar evaluasi terhadap kejadian karhutla dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi kendala dalam penanganan serta memperjelas pembagian tugas setiap instansi.
Melalui rapat gabungan komisi tersebut, Ary berharap Pemerintah Provinsi Maluku dapat segera memperkuat langkah konkret dalam menangani karhutla, melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, dan membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.
Baginya, keberhasilan penanganan karhutla memerlukan kepemimpinan dan koordinasi pemerintah yang jelas, dukungan seluruh instansi, serta kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. (MIN-01)















