Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Anos Yermias Pertanyakan Kesiapan Personel dan Koordinasi Penanganan Karhutla di Maluku

MEDIAINDONESIANEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias, meminta pemerintah memperjelas koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk pembagian tanggung jawab, kesiapan personel, serta ketersediaan sarana dan prasarana untuk melindungi masyarakat terdampak.

Hal tersebut disampaikan Anos dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan III DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026). Rapat tersebut membahas mitigasi dan penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Maluku.

Dalam forum tersebut, Anos meminta penjelasan mengenai koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait dalam mempercepat pemadaman api dan mengantisipasi dampak kebakaran terhadap masyarakat.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan sistem koordinasi dan komando yang jelas agar setiap instansi memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing ketika terjadi kebakaran.

Ia mempertanyakan apakah mekanisme komando penanganan karhutla telah dibentuk dan dijalankan secara efektif, termasuk dalam mengoordinasikan personel serta dukungan peralatan di lapangan.

Anos menilai, kejelasan komando sangat penting agar penanganan tidak terlambat dan petugas di lapangan memiliki dukungan yang memadai untuk menjalankan tugasnya.

Anos juga menyoroti kondisi personel yang bertugas menangani kebakaran. Ia mengingatkan agar petugas tidak dibiarkan bekerja dengan peralatan seadanya ketika menghadapi kebakaran yang berpotensi meluas.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi jumlah personel, ketersediaan kendaraan operasional, serta perlengkapan keselamatan bagi petugas, termasuk alat pelindung diri (APD).

Ia meminta pemerintah memastikan bahwa petugas yang diterjunkan ke lapangan memiliki perlengkapan yang memadai untuk mendukung proses pemadaman sekaligus menjaga keselamatan mereka.

Selain itu, ketersediaan kendaraan operasional juga menjadi perhatian. Anos menilai, keterbatasan kendaraan dapat menghambat mobilisasi personel dan distribusi peralatan menuju lokasi kebakaran.

Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan inventarisasi terhadap sarana dan prasarana yang tersedia, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan tambahan agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.

Dalam rapat tersebut, Anos mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya bergerak setelah kebakaran terjadi. Langkah antisipasi perlu disiapkan sejak dini, terutama ketika berbagai informasi telah menunjukkan adanya potensi peningkatan risiko kebakaran akibat kondisi cuaca kering dan fenomena iklim seperti El Niño.

Menurutnya, informasi mengenai potensi ancaman karhutla harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyiapkan personel, memeriksa peralatan, dan memperkuat koordinasi lintas instansi.

Ia juga menyoroti dampak kebakaran dan kabut asap terhadap aktivitas masyarakat, termasuk kemungkinan terganggunya perjalanan dan kegiatan sehari-hari.

Anos meminta pemerintah memastikan informasi mengenai kondisi udara, wilayah terdampak, serta langkah perlindungan masyarakat disampaikan secara jelas kepada publik.

Anos turut mempertanyakan sejauh mana dukungan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan karhutla di Maluku.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi kebutuhan di lapangan dan membangun koordinasi dengan lembaga terkait agar dukungan personel, peralatan, maupun sumber daya lainnya dapat disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelebihan dan kekurangan dalam penanganan karhutla, mulai dari koordinasi, kesiapan personel, hingga dukungan logistik dan kendaraan operasional.

Evaluasi tersebut diperlukan agar kendala yang ditemukan selama penanganan kebakaran dapat segera diperbaiki dan tidak terus berulang pada kejadian berikutnya.

Melalui rapat gabungan komisi tersebut, Anos berharap Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh instansi terkait dapat memperkuat sistem penanganan karhutla secara terpadu.

Ia menekankan bahwa kejelasan komando, kesiapan personel, kelengkapan peralatan, serta koordinasi yang efektif merupakan faktor penting untuk mempercepat pemadaman api dan meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat di Maluku. (MIN-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page