banner 970x250

Sepanjang 2025, Hanya Satu Perkara Polsek Gane Timur Dilimpahkan ke Kejari Halsel

MEDIAINDONESIANEWS.ID Sepanjang tahun 2025, hanya satu berkas perkara dari Polsek Gane Timur yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. Fakta tersebut terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi ke Kantor Kejari Halmahera Selatan dan Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (13/12/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Halmahera Selatan, Oestan Gerhan, menjelaskan bahwa satu-satunya berkas yang masuk merupakan kasus penganiayaan terhadap staf PLN di Desa Maffa. Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dan tengah memasuki tahap persidangan.

“Sepanjang 2025, baru satu berkas perkara dari Polsek Gane Timur yang kami terima, yaitu kasus penganiayaan di Desa Maffa,” ujar Oestan Gerhan.

Sementara itu, terkait kasus dugaan pengeroyokan di Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, pihak Kejari Halmahera Selatan menyatakan belum menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Gane Timur. Padahal, kasus tersebut dilaporkan telah berjalan hampir satu tahun.

“Kami belum menerima berkas tambahan, baik terkait penganiayaan maupun pengeroyokan di Desa Tagia,” katanya.

Kejari Halmahera Selatan juga mencatat bahwa untuk perkara pidana umum Pasal 170 KUHP, hanya satu kasus dari Polsek Gane Timur yang tercatat masuk sepanjang tahun 2025. Kondisi ini memunculkan perhatian publik terhadap efektivitas penanganan perkara di tingkat Polsek.

Warga Keluhkan Lambannya Penanganan Laporan

Sejumlah warga Kecamatan Gane Timur menyampaikan keluhan terkait lambannya penanganan laporan tindak pidana umum di Polsek setempat. Mereka menilai sejumlah laporan tidak disertai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) maupun hasil visum, meskipun telah diminta berulang kali.

Bahkan, beberapa laporan yang telah disampaikan secara resmi disebut tidak menunjukkan perkembangan selama berbulan-bulan. Para pelapor juga mengaku tidak mendapatkan informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sudah melapor, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. STPL pun tidak diberikan,” ungkap salah seorang warga.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah kasus dinilai terhenti di tingkat penyidik tanpa kejelasan hukum, sehingga dianggap tidak sejalan dengan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Polres Halsel: Satu Kasus Mendapat Asistensi

Untuk memperoleh keterangan pembanding, awak media mengonfirmasi hal tersebut ke Polres Halmahera Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Selatan, Rizal Pasaribu, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 hanya satu perkara dari Polsek Gane Timur yang mendapatkan asistensi dari Polres Halsel, yakni kasus percobaan pemerkosaan di Desa Gaimu.

“Asistensi diberikan karena adanya kendala dalam penanganan di tingkat Polsek,” jelas Rizal.

Ia menambahkan, Polres Halmahera Selatan memberikan asistensi apabila terdapat laporan atau permintaan kendala dari Polsek jajaran. Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima laporan kendala lain dari Polsek Gane Timur terkait perkara-perkara yang menjadi sorotan masyarakat.

Warga Desak Evaluasi Kinerja

Masyarakat mendesak Polres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Polsek Gane Timur. Mereka berharap setiap laporan hukum dapat ditangani secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, baik melalui proses hukum maupun mekanisme penyelesaian lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik antara lain dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Tagia, Desa Gane Luar, Desa Bisui, serta kasus terbaru di Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur.

“Kami membutuhkan pelayanan dan perlindungan hukum yang jelas agar masyarakat merasa mendapatkan keadilan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Reporter: Munces

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page