banner 970x250

Komisi III DPRD Ambon Soroti Alih Fungsi Trotoar di Saobali

MEDIAINDONESIANEWS.IDKondisi trotoar di kawasan Saobali, Kota Ambon, kian memprihatinkan akibat alih fungsi ruang pejalan kaki menjadi area aktivitas lain. Situasi tersebut memicu sorotan dari Komisi III DPRD Kota Ambon yang menilai persoalan tersebut telah melewati batas toleransi, Senin (27/4).

Ketua Komisi III DPRD Ambon, Harry Putra Far, menegaskan bahwa trotoar merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dikompromikan. Ia menilai pembiaran terhadap pelanggaran tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk kepentingan lain. Kalau dibiarkan terus, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Menurut Harry, praktik penyalahgunaan trotoar tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa menggunakan badan jalan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Komisi III DPRD Ambon meminta Pemerintah Kota Ambon melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi juga menghadirkan solusi permanen terhadap persoalan tersebut.

Penataan kawasan, pengawasan rutin, serta penegakan aturan dinilai menjadi langkah penting dalam mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya pendekatan persuasif kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang memanfaatkan trotoar secara tidak semestinya agar tercipta kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas publik.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga soal membangun kesadaran. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi III mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Publik dinilai berhak mengetahui langkah konkret yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan trotoar tersebut.

DPRD Ambon memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat perubahan nyata di lapangan. Mereka berharap trotoar di kawasan Saobali dapat segera kembali berfungsi sebagai ruang aman bagi pejalan kaki dan bukan lagi menjadi simbol lemahnya penataan kota. (MIN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page