Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Anos Yermias Soroti Akurasi Data dan Efektivitas Program Irpom di Maluku

MEDIAINDONESIANEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias, menegaskan bahwa keberhasilan program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Maluku tidak hanya diukur dari jumlah unit yang dibangun atau persentase realisasi kegiatan, tetapi juga dari ketersediaan air yang dapat dimanfaatkan petani, terutama saat menghadapi musim kekeringan.

Penegasan tersebut disampaikan Anos dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas dan instansi terkait untuk membahas progres pelaksanaan kegiatan Irigasi Perpompaan di Provinsi Maluku Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Kepala Balai Pengolahan Lahan dan Irigasi Pertanian, Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon, Kepala Balai Perakitan dan Modernisasi Wilayah Maluku, serta perwakilan Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Maluku.

Dalam forum tersebut, Anos mengapresiasi pelaksanaan program Irpom yang dinilai penting untuk membantu petani memperoleh akses air bagi kebutuhan pertanian. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi petani di lapangan.

Menurutnya, tersedianya fasilitas irigasi harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan petani. Karena itu, evaluasi program tidak cukup hanya berpatokan pada laporan administrasi, tetapi harus memastikan bahwa fasilitas yang dibangun dapat berfungsi dan digunakan sesuai kebutuhan.

Anos juga menyoroti adanya perbedaan data dalam laporan progres kegiatan yang disampaikan dalam rapat. Ia menyebut terdapat angka 360 unit dalam salah satu laporan, sementara tabel yang dipaparkan mencantumkan 325 unit.

Ia meminta instansi terkait memberikan penjelasan terperinci mengenai perbedaan tersebut agar data yang digunakan DPRD sebagai dasar pengawasan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang menjadi dasar pengawasan harus benar. Karena itu, perbedaan angka dalam laporan perlu dijelaskan secara terperinci agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam menilai progres pelaksanaan program,” tegasnya.

Selain persoalan data, Anos meminta penjelasan mengenai kegiatan yang masih berada pada tahap pemberkasan, unit yang masih dalam proses pengeboran, serta lokasi-lokasi yang fasilitas irigasinya belum dapat dimanfaatkan.

Ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan setiap pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta target waktu penyelesaiannya. Dengan demikian, DPRD dapat mengetahui perkembangan nyata pelaksanaan program sekaligus memastikan adanya tindak lanjut terhadap setiap persoalan yang ditemukan.

Anos turut meminta agar kendala teknis di sejumlah lokasi, termasuk di wilayah Kepulauan Tanimbar, dijelaskan secara terbuka dan terperinci. Apabila terdapat lokasi yang dinilai tidak layak secara teknis, ia mendorong agar segera dilakukan evaluasi dan pencarian alternatif yang memungkinkan program tetap memberikan manfaat bagi petani.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar anggaran dan pelaksanaan program tidak berakhir pada pembangunan fasilitas yang tidak dapat beroperasi secara optimal.

Ia juga mengingatkan agar capaian 100 persen yang dilaporkan oleh suatu daerah tidak serta-merta dianggap sebagai jaminan keberhasilan apabila fasilitas yang dibangun belum berfungsi sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai kita menganggap program irigasi perpompaan sudah berhasil hanya karena progresnya dilaporkan 100 persen, tetapi ketika petani menghadapi kekeringan, fasilitas tersebut justru tidak dapat membantu mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anos menilai rapat kerja bersama instansi teknis seperti ini penting untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah, khususnya program Kementerian Pertanian yang dilaksanakan di daerah.

Melalui rapat tersebut, DPRD dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan kegiatan di kabupaten/kota, mengidentifikasi berbagai kendala, serta mendorong penyelesaian persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi teknis terus diperkuat agar program Irpom benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Maluku.

Anos menegaskan bahwa tujuan utama program tersebut adalah memastikan petani memperoleh akses air yang memadai untuk mendukung kegiatan pertanian, terutama di wilayah yang rawan mengalami kekeringan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi dan pencapaian target fisik, tetapi juga memastikan setiap fasilitas irigasi dapat beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (MIN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page