Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Ary Sahertian Soroti Pengawasan dan Pertanggungjawaban Program Irpom di Maluku

MEDIAINDONESIANEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menyoroti pentingnya pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Provinsi Maluku. Ia meminta agar penyaluran bantuan tersebut tidak hanya berorientasi pada realisasi program, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat penerima.

Hal itu disampaikan Ary Sahertian dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dinas dan instansi terkait untuk membahas progres kegiatan Irigasi Perpompaan Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).

Rapat tersebut melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Balai Pengolahan Lahan dan Irigasi Pertanian, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon, Balai Perakitan dan Modernisasi Wilayah Maluku, serta Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Maluku.

Dalam forum tersebut, Ary menegaskan bahwa pelaksanaan program Irpom perlu diikuti dengan pengawasan yang jelas, baik terhadap kelompok penerima bantuan maupun terhadap penggunaan fasilitas yang telah diberikan.

Menurutnya, pengawasan menjadi penting untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan kelompok tani dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana kelompok-kelompok penerima bantuan telah menjalankan tanggung jawab mereka dalam mengelola fasilitas Irpom. Hal ini dinilai penting agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada tahap penyaluran, tetapi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung kegiatan pertanian.

Ary menilai, persoalan pengawasan dan pertanggungjawaban harus menjadi perhatian bersama, termasuk bagi pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi ketidakjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan bantuan, terutama apabila muncul persoalan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pemanfaatan fasilitas di lapangan.

Menurutnya, kejelasan pembagian kewenangan dan tanggung jawab diperlukan agar setiap permasalahan dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Ary menekankan bahwa pelaksanaan program harus berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat digunakan sesuai peruntukannya dan menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Ia juga mendorong agar pemerintah dan instansi teknis melakukan evaluasi terhadap kelompok penerima bantuan, termasuk memastikan kesiapan kelompok dalam mengelola fasilitas yang diberikan.

Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah bantuan telah dimanfaatkan secara optimal atau masih terdapat kendala yang membutuhkan intervensi lebih lanjut dari pemerintah.

Ary turut menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi teknis agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk memperjelas mekanisme pengawasan sekaligus memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

Ia berharap program Irpom di Maluku tidak sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar mampu membantu petani mengatasi persoalan ketersediaan air untuk pertanian.

Dengan pengawasan yang baik, kejelasan tanggung jawab, serta pelaksanaan yang sesuai petunjuk teknis, program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kelompok tani dan masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Maluku.

Ary menegaskan bahwa setiap bantuan pemerintah harus dikelola secara bertanggung jawab agar tujuan pembangunan sektor pertanian dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (MIN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page