Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

DPD II Golkar Bursel Kutuk Keras Tindakan Kekerasan ZT Terhadap Kader Partai, Desak Polres Segera Tahan Pelaku

MEDIAINDONESIANEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengeluarkan pernyataan resmi mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial ZT terhadap Wakil Ketua Korbid Kepartaian Partai Golkar Bursel berinisial MM. Insiden pemukulan tersebut dinilai sebagai bentuk tindakan premanisme yang tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan demokrasi dan bermasyarakat.

Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial ZT terhadap korban berinisial MM, yang juga merupakan Wakil Ketua Korbid Kepartaian partai Golkar Bursel ini, terjadi di Kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar Bursel, yang beralamat di Depan Pasar Kae Wait Namrole, pada pukul 20.00 WIT tanggal 14/10/2025.

Juru bicara DPD II Partai Golkar Bursel, Ridwan Marasabessy, didampingi
Sekretaris DPD II Golkar Bursel, William Lesnussa, Bendahara M. Nasir Huat, korban MM dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis, (16/10), di Ruang Rapat Kantor Sekretariat  Partai menyatakan bahwa, tindakan oknum berinisial ZT bukan hanya menyerang secara fisik terhadap kader partai, tetapi juga mencoreng nama baik proses demokrasi dan stabilitas politik di daerah.

“Kami dari DPD II Partai Golkar Buru Selatan menyatakan sikap mengutuk keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku saudara ZT terhadap kader kami. Tindakan ini adalah bentuk kekerasan yang tidak beradab, mencederai prinsip hukum, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Jubir Partai R. Marasabessy.

Lebih lanjut, Jubir DPD II Partai Golkar Bursel ini, mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan untuk segera memproses hukum pelaku dan melakukan penahanan terhadap pelaku ZT sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta dengan tegas kepada Kapolres Buru Selatan untuk segera menahan pelaku pemukulan. Dan juga kami memberikan cacatan khusus kepada Kapolres Bursel dalam jangka waktu 3×24 jam, tindakan penahanan terhadap pelaku ZT tidak dilakukan, maka secara kelembagaan DPD II Partai Golkar Bursel akan menindaklanjuti ke Kapolda Maluku untuk memgambil alih kasus ini dan sekaligus mengevaluasi kinerja pak Kapolres Buru Selatan,” kata Marasabessy.

“Dan kami DPD II Partai Golkar Bursel juga menyatakan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan memberikan pendampingan hukum kepada korban yang merupakan kader aktif partai,” ungkapnya.

Dengan demikian kata Jubir DPD II Partai Golkar Bursel ini, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan serta menolak segala bentuk kekerasan dalam aktivitas politik, sosial, maupun kehidupan sehari-hari,” tutup Marasabessy.

Sementara untuk sekedar diketahui bahwa, peristiwa pemukulan terhadap korban MM ini disebabkan karenal pemberitaan yang disampaikan Korban MM di media online yang menyoroti terkait dugaan transaksi jual beli Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP dilingkup Dinas PK Buru Selatan yang diduga melibatkan Kadis Pendidikan,“ jelas Sekretaris DPD II Partai Golkar Bursel William Lesnussa kepada sejumlaj awak media.

Lanjut Sekretaris, sehingga atas pemberitaan di media online dengan narasumber MM itulah, yang membuat ZT selaku keluarga Kadis Pendidikan Bursel tidaak menerima atas pemberita itu, sehingga pelaku ZT langsung dengan emosi melakukan tindakan pemukulan terhadap korban MM yang saat itu berada di Kantor Sekretariat DPD II Golkar Bursel.

Setelah terjadi pemukulan, korban MM ditemani oleh Pengurus DPD II Golkar Bursel yakni; Sekretaris DPD II Golkar Bursel, William Lesnussa, Bendahara M. Nasir Huat dan Ridwan Marasabessy Jubir DPD II Golkar Bursel langsung melaporkan peristiwa tersebut sekitar pukul 21.00 di SPKT Polres Buru Selatan dan telah dilakukan Visum et repertum di RSUD Namrole. Tindakan pelaku ZT ini sudah dilaporkan sejak tanggal kejadian yaitu 14 Oktober 2025,” jelasnya. (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page