banner 970x250

DPRD Halmahera Tengah Gelar Rapat Paripurna Ke-17, Sampaikan Lima Ranperda Inisiatif

MEDIAINDONESIANEWS.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil hak inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD, Selasa (23/12/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, didampingi Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan dan Wakil Ketua II Sakir Hi. Ahmad. Pimpinan DPRD memastikan jalannya rapat berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, turut hadir bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, S.IP. Kehadiran unsur pimpinan eksekutif tersebut menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.

Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera Tengah Bahri Sudirman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam rapat tersebut, penyampaian lima Ranperda inisiatif DPRD mendapat perhatian serius dari para anggota dewan. Sejumlah masukan dan pandangan turut disampaikan sebagai bagian dari proses awal pembahasan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Halmahera Tengah. Diharapkan, lima Ranperda yang telah disampaikan dapat segera dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi peraturan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah.

Kabiro Halteng: Munces

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page