MEDIAINDONESIANEWS.ID — DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, dan dihadiri oleh Wali Kota Ambon bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Ambon menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kota Ambon selama Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Di akhir sidang paripurna, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang telah mengikuti jalannya persidangan hingga selesai. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon demi menjawab aspirasi masyarakat.
“Terima kasih kepada Wali Kota Ambon, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta seluruh tamu undangan yang telah menghadiri rapat paripurna ini. Dengan senantiasa mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 secara resmi saya nyatakan ditutup,” ujar Morits saat menutup sidang.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga selesai. (MIN-01)















