MEDIAINDONESIANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat kerja bersama operator desa se-Kota Ambon guna membahas sinkronisasi data keluarga miskin kategori desil 1 hingga desil 5. Rapat berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Ambon, Senin (28/7/2026), dan dipimpin oleh Fadly M. Toisuta.
Rapat tersebut difokuskan pada penyelarasan data keluarga miskin yang telah maupun yang belum terdata sebagai penerima Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya, Fadly M. Toisuta menegaskan bahwa sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk memastikan ketepatan sasaran dalam pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
“Rapat kerja ini bertujuan untuk menyinkronkan data keluarga miskin kategori desil 1 sampai desil 5, baik yang sudah terdata maupun yang belum terdata dalam program PBIJK dan PBPU Pemerintah Daerah, sehingga tidak ada masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum mendapatkan haknya,” ujar Fadly.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Ambon berharap seluruh operator desa dapat memperbarui dan memverifikasi data secara akurat agar pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat Kota Ambon. (MIN-01)















