MEDIAINDONESIANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat kerja gabungan komisi II, dan III bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk membahas mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penanganan kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Maluku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal yang terkait dengan penanggulangan karhutla.
Dalam arahannya, Abdullah Asis Sangkala mengatakan rapat tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan kebakaran hutan dan lahan di Maluku, termasuk kondisi terkini, sebaran titik kebakaran, dampak kabut asap, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Menurutnya, DPRD perlu memastikan bahwa upaya mitigasi dan penanggulangan karhutla berjalan secara terkoordinasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Melalui rapat ini, kami ingin mendapatkan gambaran mengenai kondisi kebakaran hutan dan lahan hingga 14 Oktober 2026, peta sebaran kebakaran, serta dampak yang ditimbulkan, termasuk kondisi cuaca dan penyebaran kabut asap di wilayah Provinsi Maluku,” ujarnya.
Selain mengevaluasi kondisi terkini, DPRD Maluku juga meminta penjelasan komprehensif mengenai langkah-langkah mitigasi dan pencegahan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota.
Pembahasan turut mencakup bentuk intervensi dan dukungan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun instansi vertikal lainnya dalam membantu penanganan karhutla di Maluku.
Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Abdullah Asis Sangkala menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten setempat telah menetapkan status tanggap darurat yang diperpanjang beberapa kali guna mendukung upaya penanggulangan bencana.
Namun, keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah kabupaten menjadi tantangan tersendiri dalam menangani kebakaran yang terjadi. Karena itu, DPRD Maluku mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk bantuan operasional maupun pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur agar upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan lebih optimal,” kata Sangkala.
Rapat tersebut juga membahas koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku dengan instansi vertikal, khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta lembaga terkait lainnya dalam mempercepat penanganan karhutla dan dampak kabut asap.
Melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD Maluku berharap seluruh pihak dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Maluku.
DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh instansi terkait agar upaya penanggulangan karhutla dapat dilaksanakan secara efektif, sekaligus meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat dan lingkungan. (MIN-01)















