MEDIAINDONESIANEWS.ID – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menekankan pentingnya penyampaian dokumen secara lengkap dan terstruktur dalam forum Rapat Paripurna penyampaian Keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (30/3/2026).
Dalam keterangannya, Alhidayat menyampaikan harapan agar seluruh dokumen terkait LKPJ dapat disampaikan kepada DPRD secara jelas, lengkap, dan tepat waktu guna mendukung proses pembahasan yang optimal.
“Kami berharap dokumen yang dihasilkan dapat disampaikan kepada kami secara lengkap, sehingga bisa menjadi dasar dalam melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ketersediaan dokumen yang baik dan terorganisir sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian LKPJ menjadi kunci dalam memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Maluku selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi forum strategis bagi DPRD untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan. (AHL)















