banner 970x250

Gubernur Maluku Bahas Pengelolaan Energi dan Blok Masela Bersama DPD RI

MEDIAINDONESIANEWS.ID — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan sejumlah isu strategis terkait pengaturan penguasaan dan pengelolaan energi di Maluku saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/4/2026).

Dalam keterangannya, Lewerissa mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah memaparkan berbagai persoalan faktual di daerah kepada Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), khususnya yang berkaitan dengan sektor energi.

“Kami menyampaikan beberapa kasus nyata terkait persoalan energi di Maluku, dan hal tersebut mendapat respons yang baik dari anggota Komite II DPD RI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan juga mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta proyek strategis nasional, termasuk pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela.

Menurutnya, proses pengembangan proyek tersebut terus berjalan dengan melibatkan pihak investor sebagai operator. Pemerintah daerah, kata dia, turut mengawal agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama terkait kompensasi lahan masyarakat.

“Soal ganti rugi atau kompensasi lahan, pihak investor mengacu pada regulasi yang ada. Namun, kami juga memahami bahwa terdapat aturan di tingkat desa yang mengatur soal harga,” jelas Lewerissa.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi berupaya menjembatani kepentingan masyarakat dengan pihak investor agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspirasi warga.

“Kami berharap aspirasi masyarakat bisa diakomodasi secara serius oleh pemerintah maupun pihak operator, sehingga pengembangan ini dapat memberikan manfaat bagi daerah,” tambahnya.

Lewerissa juga menilai pertemuan dengan Komite II DPD RI berlangsung konstruktif, dengan adanya pertukaran gagasan yang sehat dalam kerangka hukum yang berlaku.

“Pertemuan berjalan baik, kita bisa bertukar pikiran secara sehat dan tetap dalam koridor hukum,” tutupnya. (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page