MEDIAINDONESIANEWS.ID – Gubernur Maluku secara resmi melantik dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para saksi, serta rohaniawan.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 tanggal 3 Juni 2026, Jasmono dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 Tahun 2026 tanggal 15 Juni 2026, Nur Mardas dilantik sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur juga meminta kedua pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru, memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga loyalitas terhadap organisasi, serta mengoptimalkan kinerja demi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan hendaknya dijawab dengan prestasi, pengabdian, dan kerja nyata demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat Maluku,” tegas Gubernur.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. (Red/Diskominfo Maluku)















