banner 970x250

Gubernur Tegaskan MIP Dipindahkan ke Ambon karena Empat Syarat Mutlak

MEDIAINDONESIANEWS.ID Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa penetapan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) di Pulau Ambon telah melalui kajian mendalam dan didasarkan pada empat syarat paling mutlak. Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan publik terkait tidak dibangunnya proyek tersebut di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hal itu disampaikan saat acara syukuran Hari Ulang Tahunnya (HUT) ke-58 yang berlangsung di Kediaman Gubernur Maluku, Mangga Dua, Senin malam (2/3/2026).

Gubernur menjelaskan, pada tahap awal Pemerintah Provinsi Maluku memang mengusulkan lokasi pembangunan MIP di kawasan Waesarisa, SBB. Usulan tersebut telah dibawa hingga ke pemerintah pusat di Jakarta.

“Namanya usulan, bisa diterima dan bisa juga ditolak. Tidak semua permohonan harus otomatis diterima. Kalau diterima tentu ada alasannya, kalau ditolak juga ada alasannya,” ujarnya.

Ia juga menanggapi anggapan sebagian masyarakat SBB yang menilai dirinya “mulut parlente”. Menurutnya, keputusan tersebut bukan sekadar pernyataan tanpa dasar, melainkan hasil kajian lembaga terkait, termasuk Bank Dunia.

Berdasarkan hasil studi bank dunia menyimpulkan bahwa, Pulau Ambon dinilai sebagai lokasi paling ideal untuk pembangunan pelabuhan terintegrasi tersebut. Ada empat syarat utama yang menjadi pertimbangan.

Pertama, aspek keselamatan pelayaran. Kedua, konektivitas dengan moda transportasi lain. Di Pulau Ambon terdapat Bandara Pattimura dan Pelabuhan Yos Sudarso yang berada dalam satu daratan, sehingga memudahkan integrasi transportasi laut dan udara serta menekan biaya pengembangan.

Ketiga, jumlah penduduk. Pulau Ambon memiliki populasi terbesar di Maluku, mencakup Kota Ambon serta wilayah Leihitu dan Salahutu. Faktor ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan operasional pelabuhan.

Keempat, rencana pengembangan jangka panjang. Pemerintah mempertimbangkan arah pertumbuhan dan pengembangan wilayah Maluku ke depan dalam menentukan lokasi proyek strategis tersebut.

“Empat syarat ini menjadi dasar penetapan MIP di Pulau Ambon,” tegas Gubernur.

Ia berharap proyek strategis tersebut dapat berjalan lancar dan menjadi pendorong transformasi ekonomi Maluku. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pembangunan demi kemajuan dan kesejaht

eraan daerah. (AHL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page