MEDIAINDONESIANEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada sejumlah wilayah di Maluku.
Hal tersebut disampaikan Irawadi dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan III DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026). Rapat tersebut membahas langkah mitigasi dan penanganan karhutla, termasuk dampak kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam rapat itu, Irawadi menegaskan bahwa bencana yang terjadi harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penanganan ketika bencana telah terjadi, tetapi juga harus memperkuat langkah pencegahan dan menyiapkan strategi penanggulangan secara terencana.
Ia menilai, dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di wilayah yang terbakar, tetapi juga berpotensi meluas hingga ke daerah lain. Karena itu, penanganan bencana asap membutuhkan koordinasi lintas kabupaten/kota, bahkan lintas provinsi.
Irawadi mencontohkan, dampak kabut asap dapat melintasi batas wilayah administratif dan mengganggu berbagai sektor, termasuk transportasi udara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama antardaerah dan dukungan berbagai instansi.
Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan hasil kajian cepat yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan, kebutuhan anggaran, serta prioritas bantuan bagi masyarakat terdampak.
Ia juga meminta agar hasil kajian tersebut segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi antarlembaga, sehingga langkah penanganan di lapangan dapat berjalan lebih efektif.
Selain penanganan darurat, Irawadi menekankan pentingnya memperkuat seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia, dukungan anggaran, peralatan, dan koordinasi lintas sektor merupakan faktor penting dalam menghadapi bencana yang membutuhkan tenaga serta biaya besar.
Irawadi juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan karhutla, termasuk lembaga yang bertugas mengelola kawasan hutan dan taman nasional. Ia menilai, keterlibatan semua pihak diperlukan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak terkendala persoalan koordinasi.
Dalam forum tersebut, ia turut mendorong Pemerintah Provinsi Maluku agar mempertimbangkan langkah-langkah strategis sesuai dengan kondisi dan tingkat kedaruratan bencana, termasuk kemungkinan penetapan status kedaruratan apabila didukung hasil kajian dan rekomendasi dari instansi berwenang.
Menurutnya, keputusan terkait status bencana perlu didasarkan pada data dan kajian yang komprehensif agar langkah penanganan, mobilisasi sumber daya, serta dukungan dari pemerintah pusat dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Irawadi berharap rapat kerja gabungan komisi tersebut dapat menghasilkan kesepahaman dan langkah konkret antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait dalam mempercepat penanganan karhutla di Maluku.
Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang kuat, dukungan sumber daya yang memadai, dan perencanaan yang matang, dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat diharapkan dapat diminimalkan. (MIN-01)















