MEDIAINDONESIANEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Suanthie Jhon Laipeny, mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian untuk menyusun catatan kebutuhan serta proposal program secara terarah sebagai bahan memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebutuhan sektor pertanian di Maluku dapat disampaikan secara konkret kepada Kementerian Pertanian, sehingga program dan alokasi anggaran yang diperjuangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Hal itu disampaikan Suanthie dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dinas dan instansi terkait untuk membahas progres kegiatan Irigasi Perpompaan (Irpom) di Provinsi Maluku Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Balai Pengolahan Lahan dan Irigasi Pertanian, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon, Balai Perakitan dan Modernisasi Wilayah Maluku, serta Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Maluku.
Dalam penyampaiannya, Suanthie menekankan pentingnya mendokumentasikan berbagai persoalan, kebutuhan, dan usulan program pertanian yang muncul dalam rapat kerja. Catatan tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan usulan program untuk dibahas bersama pemerintah pusat.
Ia berharap koordinasi antarpemangku kepentingan tidak berhenti pada rapat evaluasi, tetapi dilanjutkan dengan persiapan yang matang untuk memperjuangkan dukungan program dan anggaran pada tahun berikutnya.
Suanthie juga menyinggung pengalaman pertemuan dengan Menteri Pertanian pada tahun sebelumnya. Menurutnya, kesempatan berdialog langsung dengan pemerintah pusat perlu dimanfaatkan sebaik mungkin dengan membawa usulan yang jelas, terukur, dan didukung dokumen yang memadai.
Ia menilai, kesiapan proposal menjadi salah satu faktor penting agar kebutuhan pembangunan pertanian di Maluku dapat dipertimbangkan dalam perencanaan program kementerian.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan dinas teknis di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menginventarisasi kebutuhan masing-masing wilayah, termasuk kebutuhan infrastruktur irigasi, pengembangan lahan pertanian, serta sarana pendukung produksi.
Menurutnya, usulan yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil di lapangan, sehingga program yang diperjuangkan dapat menjawab persoalan yang dihadapi petani.
Selain itu, Suanthie menilai evaluasi terhadap pelaksanaan program pertanian perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Maluku. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui daerah yang telah menunjukkan kemajuan maupun wilayah yang masih membutuhkan perhatian dan dukungan tambahan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian pembangunan sektor pertanian di sejumlah daerah. Ia menilai keberhasilan daerah dalam mengembangkan sektor pertanian perlu menjadi bahan pembelajaran bagi wilayah lain agar program pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
Suanthie berharap hasil rapat kerja tersebut dapat dirangkum menjadi rekomendasi yang konkret untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi teknis sangat diperlukan untuk memperkuat pembangunan pertanian di Maluku, termasuk memastikan program Irigasi Perpompaan dapat memberikan manfaat nyata bagi petani.
Melalui perencanaan yang terarah, penyusunan proposal yang matang, dan koordinasi yang berkelanjutan, dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat semakin memperkuat pengembangan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani di Maluku. (MIN-01)















