Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja Bahas Tuntutan Aplikasi Maxim

MEDIAINDONESIANEWS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja dengan lima mitra terkait pembahasan tuntutan yang berkaitan dengan aplikasi transportasi daring Maxim. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rabu (8/10).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku sekaligus Koordinator Komisi III, Johan Johanis Lewerissa, didampingi pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku.

Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya DPRD Provinsi Maluku untuk membahas dan menindaklanjuti tuntutan terkait aplikasi Maxim bersama pihak-pihak terkait.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Maluku diharapkan dapat menghimpun informasi, mendengarkan masukan dari para mitra, serta mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan dalam menanggapi persoalan tersebut.

Pembahasan bersama lima mitra ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam menampung aspirasi serta memfasilitasi pembahasan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. (Red/Humas DPRD Maluku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page