Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

KPU Gelar Debat Publik Paslon Bupati dan Wabup Tahun 2024, Dihadiri Pjs. Bupati Bursel

NAMROLE, MEDIAINDONESIANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan menyelenggarakan Debat Publik Pertama pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Buru Selatan pada Pemilukada Serentak Tahun 2024 ini, dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buru Selatan, Husen.

Acara debat paslon ini berlangsung di Gedung Serba Guna Namrole. Senin malam, (14/10/2024.

Debat pertama yang digelar KPU Bursel ini dihadiri tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati yakni, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu (1), La Hamidi dan Gerson Eliezer Selsily.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati
nomor urut Dua (2), Abdul Haris Wally dan Elisa Lesnussa. Dan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bursel nomor urut Tiga (3), Hj.Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Beno Lesnussa.

Turut hadir selain Ketua KPU Husni Hehanusa bersama Anggota. Hadir juga Komisioner Bawaslu Buru Selatan, Sekda Bursel, Rustam Makatitta, Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, Dandim 1506 Namlea, Sekertaris KPU, Abdulrahman Nunlehu, serta seluruh Pimpinan Partai pengusung tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta timnya.

“Dan debat paslon ini ditayangkan melalui live streaming lewat laman resmi YouTube KPU Bursel dan TVRI yang disaksikan oleh ribuan mata melalui layar kaca.

Kemudian tema yang diusung pada debat pertama ini yakni; “Penguatan Birokrasi yang Melayani dan Transformasi Kabupaten Bursel Menjadi Daerah Maju”, yang diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan.

Dengan tema tersebut, masing-masing paslon menyampaikan visi – misi dan program kerjanya, serta ketiga paslon berdebat dan saling lempar pertanyaan terkait program pembangunan untuk Buru Selatan lima tahun kedepan.

Dalam debat paslon Bupati dan Wakil Bupati Bursel ini, KPU menghadirkan tiga Panelis yakni; Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si, Dosen Tetap Pasca Sarjana dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dr. Hanok Mandaku, ST., MT, Dosen Tetap Fakultas Teknik Universitas Pattimura Ambon, dan Dr. Sherlock Lekipiouw, SH., MH, Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.

Sementara sebagai Moderator dalam memandu jalannya debat paslon tersebut, KPU menghadirkan satu orang Moderator yakni; Yaser Tuarita.

Selanjutnya sebelum jalannya debat paslon ini diawali dengan Penyerahan secara simbolis hasil rumusan panelis oleh ketua Panelis kepada ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanusa dan pembacaan Tata Tertib Debat Publik.

Ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanusa dalam sambutannya mengatakan bahwa, sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 18 dan 19 PKPU RI nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota, maka menjadi dasar hukum bagi KPU Buru Selatan melaksanakan kegiatan Debat dimaksud.

“Karena debat pada malam hari ini termasuk dalam salah satu metode Kampanye, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dan partai politik serta tim kampanye untuk memanfaatkan kesempatan waktu ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Hehanusa.

Selanjutnya dikatakan Hehanusa, mengacu pada pasal 63 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah , kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Pada kesempatan itu Hehanusa menekankan pentingnya memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis.

“Dan sebagai warga negara lanjut Hehanusa, kita semua harus berperan dalam menciptakan budaya demokrasi yang jujur dan adil, guna memperkaya demokrasi yang berintegritas,” tutupnya.

Pantauan media ini, acara debat paslon yang diselenggarakan KPU Bursel pada pukul 20.00 WIT s/d selesai berlangsung dengan baik dan aman. Berjalannya debat paslon ini dijaga ketat oleh Kapolres Buru Selatan beserta seluruh personelnya. (MIN-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page