MEDIAINDONESIANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dijadwalkan melantik lima kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Pelantikan akan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan optimal serta pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abd Wahab, mengatakan percepatan pelantikan dilakukan agar desa segera dipimpin oleh kepala desa definitif. Menurutnya, keberadaan pimpinan desa yang sah sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan efektivitas pemerintahan desa.
“Kepala desa definitif memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan strategis, pengelolaan administrasi desa, serta pelaksanaan program pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Zaki, Kamis (22/1/2026).
Adapun lima kepala desa hasil PAW yang akan dilantik masing-masing Yasim H. Said sebagai Kepala Desa Ombawa, Zulfadli Muhammadun sebagai Kepala Desa Pasir Putih, Irwan Andar sebagai Kepala Desa Ploly, Muhlis A. Bangkulu sebagai Kepala Desa Fofao, dan Meyer R. R sebagai Kepala Desa Yaba.
Zaki juga mengingatkan para kepala desa terpilih untuk mengikuti gladi bersih satu jam sebelum pelantikan guna memastikan seluruh rangkaian prosesi berjalan tertib dan lancar.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap pelantikan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kabiro Halsel: Munces















