MEDIAINDONESIANEWS.ID – Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, memaparkan sejarah, kekayaan budaya, serta potensi ekowisata Negeri Rutong dalam kegiatan penilaian Lomba Desa Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK tingkat Provinsi Maluku, yang berlangsung pada awal November 2026. Selasa (3/11/2026).
Dalam pemaparannya, Reza menjelaskan bahwa berdasarkan catatan sejarah yang berkembang di masyarakat, keberadaan Negeri Rutong telah ditelusuri sejak tahun 620 Masehi atau sekitar abad ke-7. Sejarah tersebut berkaitan dengan tiga tokoh asal Negeri Rumahkay, yakni Kakerisa, Corputy, dan Atapary, yang melakukan perjalanan melintasi laut hingga tiba di pesisir Negeri Rutong.
Kedatangan ketiga tokoh tersebut menjadi bagian dari sejarah hubungan persaudaraan antara Negeri Rutong dan Negeri Rumahkay melalui ikatan pela gandong.
Sebagai simbol persaudaraan dan kesepakatan adat kedua negeri, dilakukan penanaman pohon mangrove atau mangi-mangi. Hingga kini, keberadaan pohon-pohon tersebut masih menjadi saksi perjalanan sejarah dan hubungan persaudaraan kedua negeri selama berabad-abad.
Selain memiliki kekayaan sejarah dan budaya, Negeri Rutong juga dianugerahi kawasan hutan sagu seluas kurang lebih 24 hektare yang selama ini menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat.
Menurut Reza, potensi tersebut tidak hanya dipertahankan sebagai warisan alam, tetapi juga dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi masyarakat melalui pelestarian budaya dan pengembangan ekowisata.
“Oleh sebab itu, cara kami melestarikan budaya sekaligus memberdayakan kegiatan ekonomi masyarakat adalah dengan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki negeri, termasuk membangun potensi ekowisata melalui sebuah gerakan Sageru,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Negeri Rutong kini menjadikan kawasan hutan sagu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan yang terbuka bagi wisatawan nasional maupun internasional.
Upaya tersebut telah memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata setempat. Hingga saat ini, ribuan wisatawan tercatat telah berkunjung untuk menikmati potensi alam dan keunikan budaya Negeri Rutong.
“Kami sangat bersyukur karena pada tahun 2022 Negeri Rutong mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pariwisata sebagai salah satu dari 75 desa wisata terbaik, dari sekitar 88 ribu desa wisata pada saat itu,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Negeri Rutong juga terus memperoleh berbagai penghargaan pada tahun-tahun berikutnya, khususnya dalam bidang pengembangan pariwisata, pengelolaan potensi hutan sagu, serta pemasaran produk-produk unggulan masyarakat.
“Kurang lebih sudah 20 penghargaan tingkat nasional yang kami terima,” kata Reza.
Kegiatan penilaian Lomba Desa Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Maluku tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa; Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Ketua TP PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena; Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Ambon, Sarce Sapulette; unsur Forkopimda Provinsi Maluku dan Kota Ambon; Camat Leitimur Selatan; serta tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Negeri Rutong.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mendorong agar pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Negeri Rutong dapat menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Pemerintah Negeri Rutong juga terus memperkuat kolaborasi dengan TP PKK Kota Ambon serta sejumlah mitra, termasuk HOPE Worldwide Indonesia, guna meningkatkan pemberdayaan keluarga dan memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong keberlanjutan program pemberdayaan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus memperkuat posisi Negeri Rutong sebagai salah satu negeri yang memiliki potensi unggulan di bidang pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif di Kota Ambon.
Melalui pengembangan potensi lokal dan keterlibatan aktif masyarakat, Negeri Rutong diharapkan dapat menjadi contoh bahwa pelestarian adat dan budaya dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi serta pembangunan pariwisata berkelanjutan.(MIN-01)















