banner 970x250

Menuju Desa Tilope Lebih Baik, Musyawarah Pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026 Digelar

MEDIAINDONESIANEWS.ID Pemerintah Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara, menggelar Musyawarah Pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada hari Sabtu, (18/10/2025).

Kegiatan musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Tilope ini merupakan langkah awal dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Kepala Desa Tilope, Sukardi Ahmad, diruang kerjanya kepada Awak Media menyampaikan bahwa, musyawarah ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan arah prioritas pembangunan desa di tahun mendatang. Proses ini melibatkan semua elemen baik dari perwakilan Dinas DPMD, BPD, pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan juga tokoh-tokoh masyarakat lainya, yang hadir dalam pertemuan pembahasan musyawarah, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah tingkat atas.

“RKPDes adalah dokumen strategis yang menjadi acuan pembangunan dan penganggaran desa. Maka dari itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan masukan dan usulan demi kemajuan Desa Tilope yang kita cintai bersama,” jelas Sukardi.

Dalam musyawarah ini juga kata Sukardi, akan dibahas berbagai usulan program yang mencakup bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi desa. Semua masukan akan dirangkum dan disesuaikan dengan arah kebijakan desa serta kemampuan anggaran.

“Kami melakuan peninjauan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, penyusunan Rancangan APBDes (RAPBDes), dan penetapan APBDes menjadi peraturan desa setelah disetujui oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sehinga dalam penyusunan “Annual Planing” (Rencana Tahunan), Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sebagai dasar perencanaan tahunan, Penentuan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan dasar, serta Menyusun rincian kegiatan dan indikator keberhasilan program, ungkap Sukardi.

Kemudian Kepala desa Sukardi berharap, agar musyawarah pembahasan rancangan kerja desa dapat berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat adalah wujud dari komitmen terhadap pembangunan yang partisipatif.

Tambanya lagi, pada dasarnya ini sejalan dengan tujuan utama musyawarah desa, yaitu memberdayakan masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan warga,” ungkap Sukardi.

Ketua BPD Desa Tilope, Kristofel menambahkan bahwa, pihaknya akan terus mengawal proses penyusunan RKPDes agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dan juga memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.

Lanjutnya, terkait pembahasan dan persetujuan RAPBDes bersama BPD dan juga Dinas pemberdayaan masyarakat Desa DPMD Halteng, untuk menjadi APBDes yang ditetapkan melalui peraturan desa, sehinga di sampaikan kepada pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup),” katanya,” kata Kristofel.

“Dan kemudian akan kita singkronakan dengan peraturan Bupati Halmahera Tengah, dan kemudian itu kami Lembaga BPD dan pemerintah desa akan masukan dalam musyawarah desa kemudian di tetapkan dalam APBDes desa, sehinga tidak bertentangan dengan regulasi kementrian Desa,” jelasnya.

Musyawarah ditutup dengan pembentukan Tim Verifikasi dan Penyusun RKPDes yang bertugas menindaklanjuti hasil musyawarah untuk dirumuskan menjadi rancangan akhir dokumen RKPDes 2026.

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Tilope optimis dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, menuju Desa Tilope yang lebih baik di masa mendatang.

(Reporter Munces melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page