MEDIAINDONESIANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menggelar pertemuan bersama perwakilan buruh untuk membahas usulan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Halmahera Tengah Tahun 2026, pada Selasa, (30/12/2025). Pertemuan tersebut berlangsung tertib dan terbuka sebagai bagian dari mekanisme resmi penetapan kebijakan pengupahan daerah.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan para perwakilan buruh. Ia menilai penyampaian aspirasi secara damai dan bertanggung jawab merupakan cerminan kedewasaan demokrasi serta menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah menghormati setiap aspirasi yang disampaikan. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Ikram.
Lebih lanjut, Ikram menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan kondisi ekonomi daerah serta keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan akan dikaji secara menyeluruh dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Garda Nusantara, Sahrun Thaib, berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara serius usulan kenaikan UMK Halmahera Tengah Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan perkembangan harga kebutuhan pokok.
“Kami yakin Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Ikram M. Sangaji akan mengambil keputusan yang adil dan objektif,” kata Sahrun.
Ia menambahkan, perwakilan buruh berharap penetapan UMK ke depan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi di daerah.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepahaman untuk terus menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan perwakilan buruh. Kedua belah pihak sepakat bahwa penetapan UMK Halmahera Tengah Tahun 2026 harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Kabiro Halteng: Munces















