MEDIAINDONESIANEWS.ID – Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang selama ini dikenal sebagai wilayah terpencil dengan keterbatasan akses pendidikan, justru menghadapi persoalan serius. Sejumlah guru yang bertugas di SMP Negeri 70 Halmahera Selatan tersebut diduga sering tidak masuk mengajar, sehingga proses belajar mengajar terganggu.
Temuan itu diperoleh setelah wartawan media ini melakukan pemantauan langsung ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 70 Halmahera Selatan di Desa Dowora, Minggu (18/1/2026). Hasilnya, sejumlah ruang kelas tampak tanpa kehadiran guru, sementara siswa dibiarkan belajar sendiri tanpa pendampingan.
Ketua Himpunan Pelajar Pemuda Dowora (HPPD) menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai ketidakhadiran guru bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sebagai pendidik.
“Ini bukan hanya soal disiplin kerja, tetapi pengkhianatan terhadap amanat negara dan masa depan anak-anak kami,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, banyak guru, baik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun honorer, lebih memilih tinggal di rumah dan jarang hadir di sekolah. Bahkan, ada guru yang hanya datang dalam hitungan sebulan sekali.
“Kalau bisa, kontrak PPPK jangan langsung lima tahun. Harus ada evaluasi setiap tahun. Guru yang tidak disiplin sebaiknya dicoret,” tegas Ketua HPPD.
Akses Sulit, Pengawasan Lemah
Kondisi ini, kata Ketua HPPD, bukan hal baru. Lemahnya pengawasan serta sulitnya akses ke Desa Dowora diduga membuat sebagian guru mengabaikan kewajibannya. Desa yang berada di wilayah kepulauan tersebut kerap dianggap sebagai penempatan yang tidak diminati, sehingga tanggung jawab mengajar sering diabaikan.
Padahal, pemerataan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) merupakan bagian dari visi pembangunan pendidikan nasional.
Dorongan Evaluasi Kontrak Guru
Ketua HPPD mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja guru, khususnya yang bertugas di wilayah kepulauan.
“Kalau sejak awal tidak siap mengabdi di pulau, jangan mengambil posisi itu. Jangan hanya mengejar status dan gaji, tapi melupakan tanggung jawab,” katanya.
Ia juga mendorong agar kebijakan insentif bagi guru di wilayah kepulauan diberikan berdasarkan kinerja dan kehadiran nyata di sekolah, bukan sekadar laporan administratif.
Hak Pendidikan Anak Desa
Ketua HPPD menegaskan, anak-anak Desa Dowora memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar masalah serupa tidak terus berulang.
“Kalau tidak siap berkorban untuk pendidikan, jangan jadi guru. Ini bukan sekadar pekerjaan, ini soal tanggung jawab,” tutupnya.
Reporter: Said Jumat















