Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Ketua DPRD Maluku Pimpin Sidang Gabungan Komisi Bahas Optimalisasi PAD

MEDIAINDONESIANEWS.ID Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, memimpin Sidang Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Provinsi Maluku bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Maluku, di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/1/2026).

Sidang gabungan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat DPRD Provinsi Maluku dan bertujuan menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi perekonomian nasional yang belum stabil serta keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Maluku menyampaikan bahwa daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerja sama antara DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku, OPD, BUMN, BUMD, serta pihak ketiga.

“Rapat ini bertujuan untuk mengintegrasikan kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan daerah yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah dapat berjalan optimal, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Ketua DPRD.

Selain membahas peningkatan PAD, rapat juga menyoroti pengelolaan Wisma Maluku di Jakarta yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. DPRD meminta penjelasan terkait tanggung jawab pengelola berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS), realisasi kontribusi ke daerah, kendala pelaksanaan, serta tindak lanjut atas kewajiban yang belum dipenuhi.

Ketua Komisi III DPRD Maluku menekankan pentingnya transparansi dan kesesuaian data realisasi PAD, khususnya kontribusi dari badan usaha seperti PT Pertamina dan mitra usaha lainnya. Ia menyoroti adanya perbedaan data realisasi PAD yang pernah dilaporkan dan meminta pencocokan antara data pencatatan Badan Pendapatan Daerah dengan setoran riil ke kas daerah.

“Kami ingin data yang disampaikan benar-benar rinci dan sesuai, agar dapat menjadi dasar pengawasan dan pendalaman oleh masing-masing komisi,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Maluku dalam kesempatan tersebut menyoroti penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai masih perlu klarifikasi data.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku meminta kejelasan tindak lanjut hasil rapat sebelumnya, terutama terkait kerja sama pengelolaan aset daerah, agar kontribusi pihak ketiga dapat berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Dalam pemaparannya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku menyampaikan realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, termasuk kontribusi PBBKB dari PT Pertamina yang secara kumulatif mencapai sekitar Rp179 miliar. Beberapa jenis pajak dan retribusi daerah dilaporkan belum mencapai target akibat sejumlah faktor, termasuk perubahan regulasi dan dinamika usaha.

Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Maluku menjelaskan penerbitan surat pemberitahuan dan teguran pertama Gubernur Maluku kepada pengelola Wisma Maluku akibat temuan pelanggaran kewajiban pemeliharaan aset serta keterlambatan pembayaran kontribusi sesuai perjanjian kerja sama. Teguran tersebut diberikan sebagai langkah pembinaan sebelum pemerintah daerah mengambil kebijakan lanjutan.

Pihak pengelola Wisma Maluku menyampaikan klarifikasi serta komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemerintah daerah. Pengelola juga menyampaikan bahwa sebagian kewajiban telah diselesaikan dan sisanya akan dipenuhi sesuai jadwal yang tercantum dalam kontrak kerja sama.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku melaporkan realisasi PAD sektor pasar yang masih rendah akibat minimnya tingkat hunian pedagang, serta dampak pergeseran pola perdagangan ke sistem daring.

Sidang gabungan tersebut ditutup dengan kesepakatan DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara transparan dan akuntabel.

Reporter: (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page