MEDIAINDONESIANEWS.ID – Dugaan persoalan pengelolaan tenaga pendidik kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kali ini, isu tersebut menyeret SD Negeri 255 Halmahera Selatan, Desa Matuting Tanjung, Kecamatan Gane Timur Tengah, yang diduga melakukan manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta honor guru honorer.
Seorang guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah mengabdi sejak masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Yohanes. Ia menyebut, pada tahun 2025 dirinya sempat dipanggil kembali oleh kepala sekolah lama untuk melanjutkan aktivitas mengajar karena namanya masih tercatat dalam Dapodik SDN 255 Halsel.
Namun, setibanya di sekolah, jabatan kepala sekolah telah beralih kepada Maya Salim. Guru honorer tersebut mengaku diberitahu bahwa namanya telah dikeluarkan dari data Dapodik sehingga tidak lagi diberikan kesempatan mengajar sebagai guru honorer.
Merasa ada kejanggalan, ia kemudian mengonfirmasi langsung kepada Yohanes. Dari keterangan Yohanes, diketahui bahwa nama guru honorer tersebut masih tercatat aktif dalam Dapodik. Bahkan, Yohanes menyebut bahwa dirinya sendiri masih terdata sebagai kepala sekolah di sistem Dapodik SDN 255 Halsel.
Informasi tersebut diperkuat oleh keterangan operator sekolah, Olan, saat dikonfirmasi pada Desember 2025. Operator tersebut menyatakan bahwa nama Yohanes masih terdaftar sebagai kepala sekolah dalam Dapodik.
“Berdasarkan fakta itu, saya menduga telah terjadi pembohongan yang disengaja. Hak saya sebagai guru honorer seolah dihilangkan,” ujar guru honorer tersebut kepada wartawan.
Ia mengaku telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah Maya Salim terkait perbedaan data tersebut. Kepala sekolah, kata dia, sempat berjanji akan melakukan pengecekan ke operator sekolah dan memberikan penjelasan lanjutan. Namun hingga Januari 2026, tidak ada tindak lanjut yang diterimanya.
Guru honorer tersebut juga menilai adanya dugaan praktik pilih kasih. Ia menyebut Kepala Sekolah Maya Salim diduga mengakomodasi adik dan iparnya sebagai tenaga honorer di SDN 255 Halsel, bahkan diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun sebelumnya.
“Padahal saya merupakan putra daerah dan ingin mengabdi di sekolah tempat saya pernah bersekolah,” ungkapnya.
Keluhan tersebut kini mendapat perhatian dari warga Desa Matuting Tanjung. Warga menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut manajemen tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan hak dan masa depan guru honorer.
Masyarakat juga mempertanyakan, apabila nama guru honorer tersebut masih tercatat dalam Dapodik, maka honor yang seharusnya diterima setiap triwulan diduga telah disalurkan kepada pihak lain.
Atas dasar itu, warga mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan objektif. Mereka meminta agar tidak ada upaya melindungi pihak tertentu serta menegakkan keadilan demi menjaga integritas dunia pendidikan.
Warga juga meminta agar instansi terkait segera turun langsung ke SDN 255 Halsel untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat meminta agar Kepala Sekolah SDN 255 Halsel diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah berupaya mengonfirmasi Kepala Sekolah SDN 255 Halsel, Maya Salim, melalui aplikasi WhatsApp. Namun nomor wartawan dilaporkan telah diblokir sehingga belum diperoleh keterangan resmi.
Kabiro Halsel: (Munces)















