MEDIAINDONESIANEWS.ID — Warga Desa Tabahidayah, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, mempertanyakan kinerja Pemerintah Desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Rifaldi Hi. T. Sangaji yang telah menjabat selama kurang lebih sembilan tahun.
Sejak Dana Desa (DD) mulai dikucurkan pada 2018 hingga 2026, yang seharusnya menjadi instrumen utama percepatan pembangunan desa, kondisi infrastruktur di Desa Tabahidayah dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Berdasarkan pantuan awak media dilapangan pada, Selasa (3/2/2026). Pembangunan fisik di desa tersebut tergolong minim. Warga menilai besarnya kucuran Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat hingga saat ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada tahun anggaran 2020 pemerintah desa merealisasikan pembangunan satu ruang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan anggaran sekitar Rp243 juta. Pada tahun yang sama, juga dilakukan pengadaan meteran listrik untuk 116 rumah warga.
Pada tahun anggaran 2021, pemerintah desa melaksanakan pembangunan pagar swadaya sepanjang kurang lebih 800 meter dengan total anggaran lebih dari Rp400 juta. Namun, pembangunan tersebut diduga tidak tuntas. Warga menyebutkan material berupa pasir dan batu berasal dari swadaya masyarakat, sementara pondasi pagar diketahui dibangun melalui program PNPM Mandiri, bukan sepenuhnya dari Dana Desa.
Selanjutnya, pada tahun anggaran 2023 hingga 2024, Dana Desa kembali dialokasikan untuk pembangunan kantor desa dengan perkiraan anggaran lebih dari Rp400 juta.
Pada tahun anggaran 2025, pemerintah desa tercatat melaksanakan pembangunan jembatan dengan total anggaran lebih dari Rp200 juta yang disertai pekerjaan rabat beton. Namun, warga mengeluhkan kondisi rabat beton yang disebut sudah mengalami kerusakan meskipun belum lama selesai dikerjakan.
Salah seorang warga Desa Tabahidayah yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap pengelolaan Dana Desa. Ia menilai, jika Dana Desa yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun dikelola secara optimal, pembangunan desa seharusnya sudah jauh lebih maju.
“Dana Desa dari 2022 sampai 2025 itu sekitar Rp1 miliar per tahun. Kalau anggaran sebesar itu digunakan sesuai peruntukannya, tentu dampaknya terasa. Namun, faktanya pembangunan di desa ini masih sangat minim,” ujarnya.
Warga juga menyoroti sejumlah anggaran yang diduga tidak terealisasi di lapangan. Di antaranya anggaran ketahanan pangan tahun 2023 berupa pengadaan 4.000 bibit pala senilai Rp100 juta yang disebut tidak pernah direalisasikan. Hal serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2022, terkait pengadaan 2.000 bibit pala senilai Rp50 juta yang hingga kini tidak terlihat hasilnya.
“Yang mengherankan, meskipun Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan sempat melakukan audit, tidak ada temuan berarti. Padahal realisasi anggaran tersebut tidak terlihat di lapangan,” kata warga tersebut.
Selain itu, sejumlah proyek lain juga disebut belum rampung hingga saat ini, seperti rehabilitasi Polindes dengan anggaran Rp80 juta, pembangunan pagar swadaya yang belum selesai sepenuhnya, serta kondisi jembatan yang rabat betonnya sudah rusak.
Warga menilai pemeriksaan oleh Inspektorat terkesan hanya bersifat administratif. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung menelusuri pengelolaan dan aliran Dana Desa Tabahidayah.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Labuha bisa turun langsung ke desa, melihat kondisi fisik di lapangan, dan membandingkannya dengan anggaran yang telah dicairkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tabahidayah, Rifaldi Hi. T. Sangaji, hingga berita ini diterbitkan masih dalam upaya konfirmasi wartawan.
Kabiro Halsel: (Munces)















