banner 970x250

DPRD Maluku Tegaskan Kuota Haji 2026 Diprioritaskan bagi Warga Lokal

MEDIAINDONESIANEWS.ID Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta, menegaskan bahwa kuota haji Provinsi Maluku tahun 2026 yang hanya berjumlah 587 jamaah harus diprioritaskan bagi warga Maluku yang telah lama berdomisili dan mendaftar di daerah tersebut.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi IV DPRD Maluku bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (29/1/2026).

Saudah menyoroti praktik pada tahun-tahun sebelumnya di mana sejumlah jamaah dari luar Maluku mendaftar menggunakan KTP daerah atau melalui kabupaten/kota di Maluku untuk mendapatkan kuota keberangkatan haji.

“Kita tidak bisa lagi mengizinkan praktik seperti itu. Tahun lalu kita temukan sebagian besar kuota justru diisi jamaah dari Sulawesi. Tahun ini seleksi harus lebih ketat supaya yang berangkat benar-benar warga Maluku yang sudah lama mendaftar dan berdomisili di sini,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Maluku juga akan terus memperjuangkan penambahan kuota haji yang lebih adil dan proporsional bagi Maluku, mengingat panjangnya masa tunggu bagi calon jamaah haji di daerah tersebut.

Menurut Saudah, upaya tersebut tidak dilakukan sendiri, tetapi akan diperjuangkan bersama provinsi lain yang mengalami persoalan serupa akibat lamanya antrean keberangkatan haji.

“Kami akan berjuang bersama provinsi-provinsi lain agar pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan kuota, sehingga lebih berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, Djumadi Waly, menjelaskan penurunan kuota haji Maluku dari sekitar 1.800 jamaah menjadi 587 jamaah merupakan dampak kebijakan rasionalisasi antrean haji secara nasional.

“Kebijakan ini bertujuan menyamakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi sekitar 26 tahun. Sebelumnya masa tunggu di Maluku hanya sekitar 15 tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan kebijakan tersebut diatur melalui keputusan kementerian dan menggunakan sistem waiting list berbasis komputer yang mengutamakan waktu pendaftaran tanpa melihat asal daerah jamaah.

Djumadi juga memaparkan rincian kuota haji Maluku tahun 2026. Kota Ambon menjadi daerah dengan jumlah jamaah terbanyak, yakni 465 orang yang telah menyelesaikan pelunasan biaya dan telah ditetapkan secara final.

Sementara daerah lain memperoleh kuota lebih kecil, antara lain Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 50 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur 11 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 8 orang, Kabupaten Buru 12 orang, Kabupaten Kepulauan Aru 7 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 3 orang, Kabupaten Buru Selatan 3 orang, serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2 orang.

Adapun Kabupaten Maluku Barat Daya pada tahun 2026 tidak memperoleh kuota keberangkatan haji. (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page