MEDIAINDONESIANEWS.ID — Pemerintah Provinsi Maluku terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sumber pajak dan retribusi. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, kepada awak media usai rapat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku. Jumat (13/3/2026).
Djalaludin mengatakan, target-target pendapatan yang telah dirumuskan dan disepakati bersama DPRD merupakan bagian penting dari langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Menurutnya, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah peluncuran program pajak air permukaan yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air.
“Kami sudah melakukan launching pajak air permukaan minggu kemarin. Ini untuk mendorong perusahaan-perusahaan agar memiliki kesadaran dalam membayar pajak,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Maluku juga tengah mendorong penerapan pajak terhadap kendaraan alat berat serta kendaraan yang beroperasi di atas permukaan air.
Djalaludin menjelaskan, di wilayah Maluku cukup banyak kendaraan yang beroperasi di perairan, sehingga pemerintah daerah berupaya melakukan pendataan dan penertiban agar seluruh kendaraan tersebut terdaftar secara resmi dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ia menambahkan, percepatan implementasi kebijakan ini juga berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2024 yang telah disahkan sebelumnya.
“Perdanya sebenarnya sudah ditetapkan, namun implementasi di lapangan membutuhkan peraturan gubernur yang saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Tim Pemerintah Provinsi Maluku bersama Biro Hukum, lanjutnya, telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat proses tersebut. Beberapa penyesuaian dilakukan terkait objek pajak dan nilai yang akan diatur dalam peraturan gubernur.
Ia berharap regulasi tersebut dapat segera disetujui sehingga implementasi Perda dapat mulai berjalan pada April 2026.
“Jika prosesnya berjalan lancar, maka bulan April kita sudah bisa running dengan Perda tersebut dan berbagai pajak yang telah disiapkan dapat mulai diterapkan untuk mendukung pencapaian target PAD,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Maluku juga akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengidentifikasi potensi pajak di wilayah masing-masing, termasuk pendataan kendaraan alat berat, kendaraan di atas air, serta perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.
“Kami akan mengunjungi kabupaten dan kota untuk meminta dukungan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kendaraan alat berat, kendaraan yang beroperasi di atas air, serta perusahaan yang menggunakan air permukaan agar dapat membayar pajak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Djalaludin juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, serta lembaga dan institusi terkait.
Ia berharap perusahaan maupun pemilik kendaraan khusus dapat meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Harapannya semua pihak dapat bersinergi dan memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak, sehingga dapat mendukung pembangunan di Provinsi Maluku,” tutupnya. (AHL)















