MEDIAINDONESIANEWS.ID — Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Garda Nusantara (DPD SBGN) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah dinamika penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta isu rencana perumahan karyawan di sektor pertambangan.
Sekretaris DPD SBGN Malut, Sofyan Abubakar, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya terkait besaran UMP Maluku Utara yang telah ditetapkan, serta informasi yang beredar mengenai rencana dirumahkannya sejumlah karyawan tambang.
“Selain itu, kami juga menyikapi isu yang berkembang terkait rencana perumahan karyawan di sektor pertambangan,” ujar Sofyan kepada media, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, berbagai isu yang beredar berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak disikapi secara bijak. Oleh karena itu, DPD SBGN Malut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghindari penyebaran informasi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan di daerah yang kita cintai bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sofyan juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya Polda Malut dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan sejuk, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan adat istiadat sebagai warisan luhur masyarakat Maluku Utara,” pungkasnya. (Tim)















