banner 970x250

DPRD Maluku Beri Waktu 30 Hari Bahas LKPJ Gubernur, Soroti Keteladanan Pajak Kendaraan Dinas

MEDIAINDONESIANEWS.ID — Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan pentingnya pembahasan menyeluruh terhadap dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya, di Ruang Rapat Paripurna. Senin (30/3/2026).

Hal itu disampaikan Watubun saat memimpin rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian LKPJ Gubernur. Ia menyebut, diskusi yang dilakukan merupakan bagian penting untuk memastikan aspirasi dari daerah, termasuk wilayah-wilayah terpencil, dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.

“Daerah-daerah yang mungkin jauh dari perhatian justru memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, seluruh masukan harus dihimpun secara komprehensif,” ujarnya.

DPRD Maluku, lanjut Watubun, memberikan waktu selama 30 hari kerja ke depan untuk melakukan pembahasan secara intensif terhadap dokumen LKPJ tersebut. Hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah.

Ia juga mengapresiasi Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atas kerja keras dalam menyusun dokumen LKPJ. Selain itu, DPRD turut melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan sejarawan, dalam proses penelaahan untuk memperkaya perspektif.

Dalam kesempatan itu, Watubun menyoroti pentingnya keteladanan pemerintah dalam hal kepatuhan pajak, khususnya pajak kendaraan dinas. Menurutnya, kendaraan milik pemerintah harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban tersebut.

“Pemerintah harus memberi teladan kepada masyarakat. Jika kendaraan dinas taat pajak, maka masyarakat juga akan terdorong untuk memenuhi kewajibannya,” tegasnya. (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page