banner 970x250

Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

MEDIAINDONESIANEWS.ID Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku, Desa Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (12/6/2026).

Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Komisioner Komnas Perempuan, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Rektor Universitas Islam AM. Sangadji, pimpinan organisasi perempuan, akademisi, tokoh perempuan dari 11 kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Wakil Menteri PPPA RI atas kehadirannya di Maluku sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah kepulauan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Veronica Tan, yang telah berkenan hadir di Kota Ambon dalam Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau pada hari ini. Kehadiran Ibu Wakil Menteri merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya di wilayah Maluku,” kata Hendrik.

Menurut Gubernur, kesetaraan gender dan perlindungan perempuan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Pembangunan yang berkeadilan, katanya, tidak hanya memberikan ruang yang sama bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan perempuan memperoleh akses, kesempatan, perlindungan, dan partisipasi yang setara dalam seluruh aspek pembangunan.

Ia menjelaskan, sebagai provinsi kepulauan dengan luas wilayah 712.480 kilometer persegi yang didominasi lautan sebesar 93,52 persen serta terdiri atas 1.422 pulau, Maluku menghadapi tantangan geografis yang kompleks dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Maluku membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah lain agar dapat menjangkau masyarakat pesisir, wilayah terpencil, terluar dan tertinggal hingga komunitas adat,” ujarnya.

Hendrik menilai Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau menjadi momentum strategis untuk memperluas jejaring kerja sama, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama antara pemerintah, organisasi perempuan, masyarakat sipil, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

Ia menegaskan, perempuan Maluku memiliki kontribusi besar dalam menjaga ketahanan keluarga, memperkuat ekonomi masyarakat, serta merawat nilai-nilai persaudaraan yang menjadi fondasi kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

“Perempuan Maluku memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Mereka adalah penjaga nilai-nilai kehidupan, perawat keluarga, penggerak ekonomi, sekaligus penjaga nilai-nilai persaudaraan sejati yang menjadi kekuatan sosial masyarakat Maluku,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan masih tingginya berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak, mulai dari kekerasan seksual, perkawinan anak, ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kemiskinan, hingga keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

“Kita menghadapi kondisi darurat kekerasan seksual yang membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari semua pihak. Selain itu, persoalan perkawinan anak, ancaman tindak pidana perdagangan orang, kemiskinan, serta kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan masih menjadi hambatan yang harus kita selesaikan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus lebih diarahkan pada upaya pencegahan daripada sekadar penanganan kasus setelah terjadi.

“Kita tidak boleh hanya bekerja di hilir ketika kasus sudah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan sejak awal, karena kalau sudah menjadi kasus, biaya sosial yang harus ditanggung sangat besar,” tegas Veronica.

Menurutnya, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk membangun sistem perlindungan yang dimulai dari keluarga, komunitas, hingga tingkat desa.

Veronica juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjawab berbagai persoalan perempuan dan anak. Ia menilai keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dicapai apabila setiap lembaga bekerja sendiri-sendiri.

“Tidak ada lagi ego sektoral, tidak ada lagi bekerja sendiri-sendiri. Kita harus bekerja sebagai satu ekosistem. Masalah perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan melalui kolaborasi,” ujarnya.

Dalam konteks Maluku sebagai daerah kepulauan, Veronica menilai perempuan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah, khususnya di sektor perikanan, usaha mikro, dan ekonomi berbasis komunitas. Karena itu, perempuan perlu mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pelatihan, pembiayaan, dan program pemberdayaan ekonomi.

“Perempuan tidak boleh hanya dipandang sebagai ibu rumah tangga. Mereka adalah pelaku ekonomi yang berkontribusi bagi keluarga dan daerah. Karena itu, perempuan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan mendapatkan akses yang setara untuk berkembang,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah kepulauan, serta meningkatkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat.

“Kita menyadari bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Gerakan perempuan adalah kekuatan besar bagi pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Hendrik berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.

“Saya berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Mari kita bersama-sama melebarkan jejaring perlindungan perempuan hingga ke seluruh pelosok kepulauan Maluku, memastikan kepentingan perempuan masuk dalam setiap kebijakan pembangunan, dan menjadikan perempuan sebagai bagian utama dari kemajuan Maluku,” tutupnya.

Melalui Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan gender, serta memperkuat peran perempuan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045. (Red/Diskominfo Maluku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page