MEDIAINDONESIANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan dan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi dengan sistem perbankan sebagai langkah strategis mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni secara virtual, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peserta implementasi SIPD-RI.
Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa integrasi SIPD-RI secara host to host memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah daerah, terutama dalam mempercepat proses pencairan belanja dan penerimaan pendapatan daerah tanpa prosedur manual yang berbelit.
Menurutnya, melalui sistem tersebut seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa perlu lagi pengantaran dokumen fisik ke bank.
“Integrasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, mendorong optimalisasi pendapatan daerah, serta meningkatkan ketertiban administrasi pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai dukungan teknologi, antara lain sistem monitoring selama 24 jam, settlement otomatis, serta layanan pembayaran digital melalui transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik.
Pada kesempatan tersebut, Syahrisal juga mengungkapkan capaian kinerja positif Bank Maluku Malut. Hingga Mei 2026, laba bank tersebut tumbuh 35 persen secara year-on-year dan menjadi salah satu yang tertinggi di antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan proses penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara daring, cepat, akurat, aman, dan transparan.
“Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia, meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Vanath.
Wakil Gubernur berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi, akurasi data, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari Jakarta, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menjadi instrumen penting dalam mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Fatoni mengungkapkan, hingga Juni 2026 sebanyak 276 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online, yang terdiri atas 20 pemerintah provinsi, 49 pemerintah kota, dan 207 pemerintah kabupaten dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terhubung ke SIPD-RI.
Menurutnya, keberhasilan implementasi SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBD.
Karena itu, ia mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmennya dalam mengadopsi sistem digital yang terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya. (Red/Diskominfo Maluku)















